DPR Soroti Realisasi 2020 Lebih Rendah dari 2019, Ini Penjelasan Firli Bahuri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang menjabat sejak akhir 2019 silam menjadi sorotan masyarakat selama beberapa waktu terakhir perihal 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Saat datang ke Ruang Rapat Komisi III Gedung Nusantara II DPR/MPR, Senayan Jakarta, Firli Bahuri ia menyebutkan alasan mengapa capaian serapan realisasi di 2020 jauh lebih rendah dibandingkan 2019 seperti yang ditanyakan anggota Komisi III DPR RI.
"Saat 2019 itu belum ada COVID-19, jadi berbeda dengan tahun 2020 yang sudah ada COVID-19. Sehingga capaian realisasi serapan anggaran KPK pada 2020 lebih kecil dibandingkan 2019. Ini tidak bisa dibanding-bandingkan," ujar Firli.
Firli mengungkapkan dirinya sudah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 inkrah, dan 109 tersangka.
"Sejak 2020 KPK telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp293,9 miliar. Di 2020 dari pagu anggaran Rp920,2 miliar yang kami realisasikan Rp873 Miliar atau 94,87%," jelas Firli.
Dia menjelaskan untuk realisasi 2021 hingga 21 Mei 2021 dari pagu anggaran Rp1,159 triliun yang terealisasi baru Rp441,8 miliar atau 38,09%. Dimana untuk program pencegahan dan penindakan korupsi yang terealisasi baru 20,67%.
"Untuk anggaran KPK tahun 2022, kebutuhan KPK Rp1.496,31 miliar, namun pagu indikatif di 2022 sebesar Rp1.093,22 miliar dan kekurangan anggaran pada 2022 sebesar Rp403,09 miliar. Kekurangan anggaran ini terdiri dari belanja modal sebesar Rp370,11 miliar dan belanja barang operasional Rp32,95 miliar," ungkap Firli. Baca juga: Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Akhiri Dugaan Konflik Kepentingan
Sejumlah anggota DPR dalam rapat dengar pendapat tersebut menyoroti kinerja KPK terutama pada sejumlah kasus besar yang terbengkalai dan yang terbaru yakni 75 pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Saat datang ke Ruang Rapat Komisi III Gedung Nusantara II DPR/MPR, Senayan Jakarta, Firli Bahuri ia menyebutkan alasan mengapa capaian serapan realisasi di 2020 jauh lebih rendah dibandingkan 2019 seperti yang ditanyakan anggota Komisi III DPR RI.
"Saat 2019 itu belum ada COVID-19, jadi berbeda dengan tahun 2020 yang sudah ada COVID-19. Sehingga capaian realisasi serapan anggaran KPK pada 2020 lebih kecil dibandingkan 2019. Ini tidak bisa dibanding-bandingkan," ujar Firli.
Firli mengungkapkan dirinya sudah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 inkrah, dan 109 tersangka.
"Sejak 2020 KPK telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp293,9 miliar. Di 2020 dari pagu anggaran Rp920,2 miliar yang kami realisasikan Rp873 Miliar atau 94,87%," jelas Firli.
Dia menjelaskan untuk realisasi 2021 hingga 21 Mei 2021 dari pagu anggaran Rp1,159 triliun yang terealisasi baru Rp441,8 miliar atau 38,09%. Dimana untuk program pencegahan dan penindakan korupsi yang terealisasi baru 20,67%.
"Untuk anggaran KPK tahun 2022, kebutuhan KPK Rp1.496,31 miliar, namun pagu indikatif di 2022 sebesar Rp1.093,22 miliar dan kekurangan anggaran pada 2022 sebesar Rp403,09 miliar. Kekurangan anggaran ini terdiri dari belanja modal sebesar Rp370,11 miliar dan belanja barang operasional Rp32,95 miliar," ungkap Firli. Baca juga: Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Akhiri Dugaan Konflik Kepentingan
Sejumlah anggota DPR dalam rapat dengar pendapat tersebut menyoroti kinerja KPK terutama pada sejumlah kasus besar yang terbengkalai dan yang terbaru yakni 75 pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
(kri)