PKS Ajak Masyarakat Awasi RUU Haluan Ideologi Pancasila

Minggu, 24 Mei 2020 - 15:08 WIB
loading...
PKS Ajak Masyarakat...
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto menilai RUU HIP itu perlu mendapat perhatian dari masyarakat. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna pada Selasa 12 Mei 2020 telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai usulan inisiatif DPR RI. Terkait hal tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengajak masyarakat mengawasi dan mengkritisi RUU HIP.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto menilai RUU HIP itu perlu mendapat perhatian dari masyarakat. Karena, dia menilai ada bagian tertentu dalam RUU itu yang sangat sensitif, yaitu tidak dicantumkannya Tap MPRS XXV/1965 tentang Pelarangan PKI dan Penyebaran Ideologi Komunisme, Marxisme dan Leninisme. (Baca juga: Pesan Prabowo pada Masyarakat Rayakan Lebaran di Tengah Pandemi COVID-19)

"Sejak pembahasan di tingkat panitia kerja (Panja) Fraksi PKS minta agar dalam RUU HIP, terutama di bagian 'mengingat' dicantumkan Tap MPRS XXV/1965," ujar Mulyanto, Minggu (24/5/2020).

Sebab, kata dia, Tap tersebut sangat relevan dijadikan landasan utama dalam pembuatan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila. "Tap MPRS itu merupakan penegasan bahwa ideologi Pancasila menentang ideologi Komunisme, Marxisme dan Leninisme," tegas Mulyanto.

Dia mengatakan draf RUU HIP itu akan dibahas bersama pemerintah. RUU HIP merupakan RUU inisiatif DPR yang sebelumnya draf RUU tersebut disusun dan dibahas oleh panitia kerja (Panja) Badan Legislasi DPR RI.

Setelah dibahas di tingkat Panja, selanjutnya RUU HIP dibahas di tingkat pleno Badan Legislasi dan setelah itu diajukan ke Paripurna DPR RI untuk diputuskan apakah draft tersebut disetujui menjadi RUU inisiatif DPR atau tidak. Mulyanto menilai pengesahan draf RUU HIP menjadi RUU inisiatif DPR dalam Paripurna itu sangat tergesa-gesa.

Saat itu tidak disediakan sesi penyampaian pandangan fraksi sehingga tidak diketahui fraksi mana saja yang setuju dan mana yang menolak. "Saat itu seluruh mic atau pengeras suara tidak aktif sehingga anggota tidak dapat menyampaikan interupsi,” ungkapnya.

Maka itu, melihat proses pengambilan keputusan di DPR yang terburu-buru itu, PKS mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengkritisi setiap tahap pengampilan keputusan terkait RUU HIP ini. (Baca juga: Lebaran di Tengah Pandemi Corona, Ini Pesan Mahfud MD)

PKS berharap masyarakat dapat menyuarakan pendapat terkait tidak dicantumkannya Tap MPRS XXV/1965. Tujuannya agar partai politik dan pemerintah mau mendengar dan mempertimbangkan keputusan sesuai aspirasi yang berkembang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved