Berpotensi Maladministrasi, Gugatan Perppu Corona Secara Subtansi Dinilai Tepat

Senin, 20 April 2020 - 11:21 WIB
loading...
Berpotensi Maladministrasi,...
Direktur P3S, Jerry Massie mengganggap judicial review (JR) Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait penanganan virus Corona ke MK oleh sejumlah tokoh secara eksistensi tepat sasaran. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengganggap judicial review (JR) Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait penanganan virus Corona atau COVID-19 ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah tokoh secara eksistensi tepat sasaran.

"Begitu pun secara esensi dan substansi," ujar Jerry saat dihubungi SINDOnews, Senin (20/4/2020).

Jerry menyatakan, Perppu Corona ini berpotensi 'maladministrasi' karena diduga terindikasi penyalahgunaan anggaran bencana non alam. Dalam hal ini, penegak hukum akan sulit mempidanakan pelanggaran penggunaan keuangan negara karena jika ada kerugian, maka kembali ke negara.

Sebagai contoh, kata Jerry, bantuan COVID-19 yang dialokasikan ke pelatihan kartu prakerja secara online Rp5,6 triliun dan pemotongan Rp3,3 triliun tunjangan guru. Padahal ini sangat dibutuhkan para guru di masa pandemi Corona. Belum lagi surat yang dikirim ke camat-camat dari salah satu Staf Khusus Presiden.

"Yang mana ikut melibatkan perusahaannya dalam penanganan kasus virus Corona," jelas dia.

Kata Jerry, sebetulnya pemerintah bisa merealisasikan anggaran Rp405,1 triliun secara optimal untuk penanganan Corona. Namun realitas di lapangan sepertinya belum nampak. Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah mau belajar ke Jepang yang langsung memberikan BLT kepada warga Rp14,5 juta per keluarga.

"Seyogyanya pemerintah mampu membedakan program primer, sekunder dan tertier. Mampu membedakan antara wants (keinginan) atau kebutuhan (needs)," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
Rekomendasi
Dahsyatnya Weekend Siap...
Dahsyatnya Weekend Siap Mengguncang Alun-Alun Cibodas Bareng Trio Macan Hingga Idol Korea WHIB
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai...
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai Teriak Soal Dampak Tarif Trump
3 Ekspresi Manusia dalam...
3 Ekspresi Manusia dalam Bersyukur Menurut Imam Al Ghazali, Seperti Apa?
Berita Terkini
Survei, Menag Nasaruddin...
Survei, Menag Nasaruddin Umar Dinilai Terbaik
16 menit yang lalu
Kinerja 6 Bulan Pemerintahan,...
Kinerja 6 Bulan Pemerintahan, Sederet Kontroversi Menteri Jadi Catatan
23 menit yang lalu
Danjen Kopassus Tegaskan...
Danjen Kopassus Tegaskan Premanisme Harus Ditindak
1 jam yang lalu
Survei, Kinerja 6 Bulan...
Survei, Kinerja 6 Bulan Prabowo-Gibran Masih Cukup Tinggi
1 jam yang lalu
Danjen Kopassus Minta...
Danjen Kopassus Minta Maaf Anggotanya Foto Bareng Hercules
2 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo Soroti...
Ketua DPP Perindo Soroti Tantangan Berat Perempuan di Dunia Politik
3 jam yang lalu
Infografis
Zionis Israel Tak Bisa...
Zionis Israel Tak Bisa Hancurkan Hamas secara Militer
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved