Berpotensi Maladministrasi, Gugatan Perppu Corona Secara Subtansi Dinilai Tepat

Senin, 20 April 2020 - 11:21 WIB
loading...
Berpotensi Maladministrasi,...
Direktur P3S, Jerry Massie mengganggap judicial review (JR) Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait penanganan virus Corona ke MK oleh sejumlah tokoh secara eksistensi tepat sasaran. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengganggap judicial review (JR) Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait penanganan virus Corona atau COVID-19 ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah tokoh secara eksistensi tepat sasaran.

"Begitu pun secara esensi dan substansi," ujar Jerry saat dihubungi SINDOnews, Senin (20/4/2020).

Jerry menyatakan, Perppu Corona ini berpotensi 'maladministrasi' karena diduga terindikasi penyalahgunaan anggaran bencana non alam. Dalam hal ini, penegak hukum akan sulit mempidanakan pelanggaran penggunaan keuangan negara karena jika ada kerugian, maka kembali ke negara.

Sebagai contoh, kata Jerry, bantuan COVID-19 yang dialokasikan ke pelatihan kartu prakerja secara online Rp5,6 triliun dan pemotongan Rp3,3 triliun tunjangan guru. Padahal ini sangat dibutuhkan para guru di masa pandemi Corona. Belum lagi surat yang dikirim ke camat-camat dari salah satu Staf Khusus Presiden.

"Yang mana ikut melibatkan perusahaannya dalam penanganan kasus virus Corona," jelas dia.

Kata Jerry, sebetulnya pemerintah bisa merealisasikan anggaran Rp405,1 triliun secara optimal untuk penanganan Corona. Namun realitas di lapangan sepertinya belum nampak. Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah mau belajar ke Jepang yang langsung memberikan BLT kepada warga Rp14,5 juta per keluarga.

"Seyogyanya pemerintah mampu membedakan program primer, sekunder dan tertier. Mampu membedakan antara wants (keinginan) atau kebutuhan (needs)," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
Wilayah Pesisir yang...
Wilayah Pesisir yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob hingga 21 Juni
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved