Banyak Salah Sasaran, DPR Minta Perbaiki Data Penerima Subsidi LPG 3 Kg

Selasa, 01 Juni 2021 - 12:38 WIB
loading...
Banyak Salah Sasaran,...
Ketua Banggar (Banggar) DPR MH Said Abdullah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Banggar (Banggar) DPR MH Said Abdullah meminta pemerintah melakukan perbaikan data penerima subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) Penerima subsidi LPG selama ini dinilai tidak tepat sasaran.

Dari data yang ada, subsidi LPG ini hanya dinikmati masyarakat miskin sekitar 24% dari total penyaluran. Sementara sisanya, sebesar 76% justru masuk ke kantong orang kaya, para pejabat Pemerintah, dan anggota DPR.

"Masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam kelompok 40 persen hanya menikmati 26 persen dari subsidi listrik. Begitupula dengan LPG 3 Kg, 30 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 24 persen dari subsidi LPG 3 Kg, sementara 76 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu," tutur Said.

Said mengatakan itu menyampaikan pidato pengantar Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI bersama Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/5/2021).Baca juga: Ketua DPR: Indonesia Akan Terus Ada Selama Pancasila Ada di Hati Kita

Padahal, lanjut Said, konstitusi telah mengamanatkan bahwa penyaluran subsidi seharusnya bersifat tertutup (by name by address). Inilah yang harus diperbaiki pada tahun 2022.

Hal ini penting agar bisa memberikan rasa keadilan dan melindungi masyarakat miskin dan rentan yang berhak menerima subsidi. "Saya melihat, kebijakan manajemen pengelolaan subsidi yang digunakan selama ini masih memiliki kelemahan yang mendasar, mulai dari validitas data, pengendalian harga hingga volume," tuturnya.

Bahkan, kata dia, masih terdapat exclusion error dan inclusion error dalam realisasi pemberian subsidi. Indikasinya, masih banyak ditemukan pihak yang seharusnya berhak menerima subsidi, tetapi tidak menerima.

"Sedangkan pihak yang seharusnya tidak berhak menerima, tetapi ikut menerima subsidi," ucap Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini.Baca juga: Wapres Ungkap Fenomena Subsidi LPG: Dinikmati yang Kaya, dan Jutaan

Dia juga meminta pemerintah melakukan perbaikan yang signifikan terhadap kebijakan sektor minyak dan gas (migas), baik dari sisi produksi (lifting) maupun penerimaan.

Hal ini krusial sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara dari sektor Migas pada tahun 2022. Apalagi, produksi migas Indonesia terus mengalami tren penurunan yang berkelanjutan dalam dua dekade terakhir.

Dampak lanjutannya, penerimaan sektor migas juga mengalami kontraksi dalam tiga tahun terakhir. Kondisi ini tercermin dari pendapatan perpajakan (PPh) Migas dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas yang semakin menurun.

Selain itu, kata dia, penentuan skema gross split atau cost recovery yang sudah mengalami tiga kali perubahan juga menjadi persoalan di sektor migas. Perubahan ini menunjukkan, skema yang ditawarkan oleh Pemerintah, baik dalam bentuk cost recovery atau gross split, memiliki titik lemah baik bagi Pemerintah maupun investor sendiri.

Oleh sebab itu, perlu segera diperbaiki. "Saya juga berharap persoalan klasik yang selalu muncul, antara lain: sumur dan fasilitas produksi migas yang telah menua, aktivitas eksplorasi baru yang belum memadai, peralatan teknologi yang sudah ketinggalan hingga persoalan kebijakan dan kompleksitas birokrasi yang masih kurang efisien, bisa kita temukan solusinya, sehingga tidak menjadi masalah permanen yang tidak terselesaikan," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Anggota Banggar DPR...
Anggota Banggar DPR Minta Publik Beri Kesempatan Purbaya Bekerja
Menko Polkam: Kepuasan...
Menko Polkam: Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo Capai 81,2%
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi 3 Kg, Kerugian Negara Miliaran
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
Rekomendasi
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Berita Terkini
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved