Banggar DPR Tegaskan Bansos Hasil Kesepakatan DPR dan Pemerintah
Rabu, 03 Januari 2024 - 23:15 WIB
loading...
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan kebijakan bantuan sosial (bansos) merupakan hasil kesepakatan DPR dan pemerintah. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan kebijakan bantuan sosial (bansos) merupakan hasil kesepakatan DPR dan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, status pemerintah hanya penyalur bansos.
"Kebijakannya (bansos) kita desain bersama di DPR. Pemerintah statusnya hanya menyalurkan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR," kata Said Abdullah dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).
Said menegaskan, bansos adalah hak rakyat karena dipungut dari pajak dan penghasilan bukan pajak yang diterima negara dari kekayaan alam di Indonesia. Bukan milik pemerintah.
Baca juga: TPN Sayangkan Tindakan Zulhas Kampanye Bansos Berasal dari Jokowi
"Jadi tidak tidak elok kalau ada pejabat pemerintah program bansos adalah karena belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah, namun itu memang hak rakyat yang wajib diberikan," ujarnya.
Diakui Said, Banggar DPR menyetujui adanya penebalan belanja bansos pada September 2023 sebagai akibat dampak La Nina dan kenaikan harga beras, yang sangat sensitif terhadap rumah tangga miskin.
DPR juga telah memperingatkan kepada pemerintah agar penyaluran bansos tepat waktu dan tepat sasaran untuk menghindari politisasi bansos menjelang Pemilu 2024.
"Kebijakannya (bansos) kita desain bersama di DPR. Pemerintah statusnya hanya menyalurkan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR," kata Said Abdullah dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).
Said menegaskan, bansos adalah hak rakyat karena dipungut dari pajak dan penghasilan bukan pajak yang diterima negara dari kekayaan alam di Indonesia. Bukan milik pemerintah.
Baca juga: TPN Sayangkan Tindakan Zulhas Kampanye Bansos Berasal dari Jokowi
"Jadi tidak tidak elok kalau ada pejabat pemerintah program bansos adalah karena belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah, namun itu memang hak rakyat yang wajib diberikan," ujarnya.
Diakui Said, Banggar DPR menyetujui adanya penebalan belanja bansos pada September 2023 sebagai akibat dampak La Nina dan kenaikan harga beras, yang sangat sensitif terhadap rumah tangga miskin.
DPR juga telah memperingatkan kepada pemerintah agar penyaluran bansos tepat waktu dan tepat sasaran untuk menghindari politisasi bansos menjelang Pemilu 2024.
Lihat Juga :