Data BPK, Jaksa Agung Ungkap Kecurangan ASABRI Dimulai Sejak 2012
Senin, 31 Mei 2021 - 18:40 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua BPK beserta jajarannya. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah informasi dari Kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( ASABRI ) terus terungkap, seiring penyidikan yang tiada henti dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara di Kasus ASABRI Senilai Rp22,78 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, dari data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara dari perkara kasus korupsi ASABRI mencapai Rp22,78 trilun, yang dimulai sejak tahun 2012.
"BPK menyimpulkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT ASABRI selama tahun 2012-2019 berupa kesepakatan pengaturan, penempatan dana investasi pada beberapa pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham dan reksadana," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Kejagung Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus ASABRI ke JPU
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara di Kasus ASABRI Senilai Rp22,78 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, dari data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara dari perkara kasus korupsi ASABRI mencapai Rp22,78 trilun, yang dimulai sejak tahun 2012.
"BPK menyimpulkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT ASABRI selama tahun 2012-2019 berupa kesepakatan pengaturan, penempatan dana investasi pada beberapa pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham dan reksadana," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Kejagung Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus ASABRI ke JPU
Lihat Juga :