Guru Besar Ilmu Hukum Ini Dukung Moeldoko Terkait Sudahi Polemik TWK KPK

Sabtu, 29 Mei 2021 - 14:27 WIB
loading...
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Agus Surono. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta segera menyudahi polemik terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena dinilai tidak konstruktif. Pasalnya, keputusan aparatur negara, dalam hal ini pimpinan KPK, telah sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Moeldoko Tegaskan 51 Pegawai yang Diberhentikan Tanggung Jawab KPK

Hal ini dikatakan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Agus Surono. Karenanya itu, Prof Agus juga mendukung sikap Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, yang pada beberapa berita media massa menyerukan untuk menyudahi polemik tersebut.

Baca juga: Moeldoko: Sudahi Praduga Tidak Konstruktif terhadap KPK

"Moeldoko benar saat mengatakan bahwa hasil TWK dalam proses alih status pegawai sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah final. Itu memang sepenuhnya kewenangan pimpinan KPK secara kolektif kolegial. Apalagi TWK itu pun bisa dianggap sebagai interpretasi pimpinan KPK menjalankan amanah Revisi UU KPK Nomor 19/2019," kata Prof Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/5/21).

Baca juga: TWK Berujung Pemecatan Pegawai KPK, Moeldoko: Jangan Digoreng Kanan Kiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Berpahala Besar, Ini...
Berpahala Besar, Ini Keistimewaan Membaca dan Belajar Alquran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved