Permenhub 18/2020 Izinkan Ojol Angkut Penumpang dengan Sejumlah Syarat Ini

Minggu, 12 April 2020 - 09:22 WIB
loading...
A A A
"Dengan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi, khususnya bagi yang tidak bisa melakukan kerja dari rumah dan untuk pemenuhan kebutuhan logistik rumah tangga," tuturnya.

Aturan ini, menurutnya, juga mengatur penggunaan sepeda motor untuk kepentingan pribadi maupun ojek. Saat ini, para pengemudi ojek online (ojol) protes karena tidak bisa mengangkut penumpang di wilayah yang menerapkan PSBB.

Permenhub ini memperbolehkan ojol untuk mengangkut penumpang, tapi dengan syarat-syarat yang ketat dan sesuai protokol kesehatan. "Dilakukan untuk aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB, melakukan disinfeksi kendaraan, menggunakan masker dan sarung tangan, dan tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit," pungkasnya.
(dzi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perlu Pertahankan...
Pemerintah Perlu Pertahankan Komisi 20 Persen demi Keberlanjutan Transportasi Online
Iuran BPJS untuk Ojol,...
Iuran BPJS untuk Ojol, Supir dan Kurir Diskon 50%, Santunannya Segini Besarnya
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan...
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Online, Tolak Intervensi Berlebihan
Besok Driver Online...
Besok Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Jumhur Bersama 30 Komunitas...
Jumhur Bersama 30 Komunitas Ojol Siap Perjuangkan Aspirasi Pekerja Transportasi Daring
Driver Ojol di Berbagai...
Driver Ojol di Berbagai Kota Tolak Skema Potongan Komisi 10%
Siapkan Ojol Berkompeten,...
Siapkan Ojol Berkompeten, GOBER Community Bentuk Koperasi Khusus
PDIP Gelar FGD Aplikator...
PDIP Gelar FGD Aplikator dan Driver Online, Perjuangkan Potongan 10% Pengemudi
Rekomendasi
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
Ini Syarat Planet Mars...
Ini Syarat Planet Mars Bisa Ditempati oleh Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved