Pemerintah Perlu Pertahankan Komisi 20 Persen demi Keberlanjutan Transportasi Online

Kamis, 18 September 2025 - 20:04 WIB
loading...
Pemerintah Perlu Pertahankan...
Pemerintah perlu mempertahankan komisi 20 persen pada layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) agar keseimbangan ekosistem antara pengemudi, konsumen, dan aplikator tetap terjaga. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pemerintah perlu mempertahankan komisi 20 persen pada layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) agar keseimbangan ekosistem antara pengemudi, konsumen, dan aplikator tetap terjaga. Aturan saat ini cukup memberi ruang memadai bagi aplikator untuk menjaga mutu layanan sekaligus menopang program kesejahteraan driver.

“Regulasi pembagian komisi saat ini sebesar 20% memberikan keleluasaan kepada aplikator untuk meningkatkan pelayanan customer,”ujar Ekonom Syarkawi Rauf, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Demo Ojol di DPR Minim Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Penurunan Komisi Jadi 10%

Dia mengingatkan mengenai risiko jika komisi dipangkas menjadi 10 persen. Risiko yang akan terjadi bukan hanya menekan arus kas aplikator, namun juga memangkas kemampuan memberi potongan harga untuk konsumen.

“Terdapat kekhawatiran jika komisi aplikator menjadi 10 persen, tidak hanya mengurangi kualitas layanan kepada customer tetapi sekaligus mengurangi kemampuan aplikator memberikan diskon harga kepada konsumen,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Prabowo Pangkas Komisi...
Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Rekomendasi
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved