Pemerintah Perlu Pertahankan Komisi 20 Persen demi Keberlanjutan Transportasi Online

Kamis, 18 September 2025 - 20:04 WIB
loading...
Pemerintah Perlu Pertahankan...
Pemerintah perlu mempertahankan komisi 20 persen pada layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) agar keseimbangan ekosistem antara pengemudi, konsumen, dan aplikator tetap terjaga. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pemerintah perlu mempertahankan komisi 20 persen pada layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) agar keseimbangan ekosistem antara pengemudi, konsumen, dan aplikator tetap terjaga. Aturan saat ini cukup memberi ruang memadai bagi aplikator untuk menjaga mutu layanan sekaligus menopang program kesejahteraan driver.

“Regulasi pembagian komisi saat ini sebesar 20% memberikan keleluasaan kepada aplikator untuk meningkatkan pelayanan customer,”ujar Ekonom Syarkawi Rauf, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Demo Ojol di DPR Minim Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Penurunan Komisi Jadi 10%

Dia mengingatkan mengenai risiko jika komisi dipangkas menjadi 10 persen. Risiko yang akan terjadi bukan hanya menekan arus kas aplikator, namun juga memangkas kemampuan memberi potongan harga untuk konsumen.

“Terdapat kekhawatiran jika komisi aplikator menjadi 10 persen, tidak hanya mengurangi kualitas layanan kepada customer tetapi sekaligus mengurangi kemampuan aplikator memberikan diskon harga kepada konsumen,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Rekomendasi
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Trump Ancam Serang Gunung...
Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe dan Lokasi Lain jika Tak Ada Kesepakatan dengan Iran
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved