Sinergi Menjaga Sang Raja Rimba Sumatera
Selasa, 25 Mei 2021 - 06:18 WIB
loading...
A
A
A
Balai TNBT terus melakukan upaya-upaya perlindungan dan pengamanan, pembinaan kepada masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar hutan, pembinaan habitat satwa, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam rangka mempertahankan keutuhan kawasan dan optimalisasi fungsi kawasan.
Academic/Perguruan Tinggi, Business/Korporasi (Dunia Usaha), Goverment (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah), Community(Masyarakat Global, Nasional, Lokal dan Indigenous) tergabung dalam NGO/LSM ataupun secara perseorangan adalah mitra kami dalam rangka mewujudkan “Masyarakat Sejahtera Hutan Lestari”.
Rencana Strategis Pengelolaan TNBT
Balai TNBT dalam tugasnya melakukan pengawasan dan pengendalian berdasarkan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) pada rencana strategis (renstra) Balai TNBT. Fokus target dan sasaran pada Renstra Balai TNBT mencakup menciptakan kemantapan kawasan TNBT, pengelolaan kawasan dan kolaborasi pengelolaan dengan stakeholder terkait, peningkatan kapasitas personil, meningkatkan upaya perlindungan dan konservasi harimau sumatera dan pembinaan masyarakat tradisional.
Optimalisasi program pemberdayaan masyarakat, pengembangan pemanfaatan Hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan potensi wisata alam serta jasa lingkungan lainnya.
Sementara itu, indikator kinerja kegiatan sesuai dengan rencana strategis Balai TNBT Tahun 2020 – 2024 meliputi: luas kawasan hutan yang diinventarisasi dan diverifikasi dengan nilai keanekaragaman tinggi secara partisipatif; jumlah unit kawasan konservasi yang dilakukan pemantapan (prakondisi) status dan fungsi.
Indikator lainnya: Jumlah simpul data keanekaragaman hayati yang dikembangkan; jumlah desa di kawasan konservasi yang mendapatkan akses pemanfaatan kawasan konservasi dan peningkatan usaha ekonomi produktif; luas area terbuka di kawasan konservasi yang ditangani; jumlah kawasan konservasi yang ditingkatkan efektivitas pengelolaannya.
Peran Masyarakat
Agar seluruh indikator dan target pencapaian itu bisa terpenuhi, pemerintah membutuhkan peran serta dan dukungan aktif masyarakat, termasuk pelaku usaha swasta, untuk turut aktif dalam menjaga kondisi alam, khususnya yang berada di sekitar Kawasan Taman Nasional. Peran aktif yang diharapkan salah satunya adalahmelalui kerja samapenguatan fungsi, pembangunan strategis dan kemitraan konservasi.
Saat ini Balai TNBT telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak, terdiri atas: kerja sama Kemitraan Konservasi dengan 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) masyarakat asli (Indigenous)dan lokal; kerja sama penguatan fungsi melibatkan Pemerintah Daerah, Yayasan/ LSM Lokal maupun Internasional, dan dengan badan usaha (milik negara dan swasta).
Kerja sama dengan badan usaha swasta diantara dengan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang telah terbangun sejak 2018, meliputi penguatan fungsi dalam rangka mendukung pengelolaan taman nasional dengan ruang lingkup perlindungan Kawasan, pengawetan flora dan fauna, pemulihan ekosistem, danpemberdayaan masyakarat.
Academic/Perguruan Tinggi, Business/Korporasi (Dunia Usaha), Goverment (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah), Community(Masyarakat Global, Nasional, Lokal dan Indigenous) tergabung dalam NGO/LSM ataupun secara perseorangan adalah mitra kami dalam rangka mewujudkan “Masyarakat Sejahtera Hutan Lestari”.
Rencana Strategis Pengelolaan TNBT
Balai TNBT dalam tugasnya melakukan pengawasan dan pengendalian berdasarkan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) pada rencana strategis (renstra) Balai TNBT. Fokus target dan sasaran pada Renstra Balai TNBT mencakup menciptakan kemantapan kawasan TNBT, pengelolaan kawasan dan kolaborasi pengelolaan dengan stakeholder terkait, peningkatan kapasitas personil, meningkatkan upaya perlindungan dan konservasi harimau sumatera dan pembinaan masyarakat tradisional.
Optimalisasi program pemberdayaan masyarakat, pengembangan pemanfaatan Hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan potensi wisata alam serta jasa lingkungan lainnya.
Sementara itu, indikator kinerja kegiatan sesuai dengan rencana strategis Balai TNBT Tahun 2020 – 2024 meliputi: luas kawasan hutan yang diinventarisasi dan diverifikasi dengan nilai keanekaragaman tinggi secara partisipatif; jumlah unit kawasan konservasi yang dilakukan pemantapan (prakondisi) status dan fungsi.
Indikator lainnya: Jumlah simpul data keanekaragaman hayati yang dikembangkan; jumlah desa di kawasan konservasi yang mendapatkan akses pemanfaatan kawasan konservasi dan peningkatan usaha ekonomi produktif; luas area terbuka di kawasan konservasi yang ditangani; jumlah kawasan konservasi yang ditingkatkan efektivitas pengelolaannya.
Peran Masyarakat
Agar seluruh indikator dan target pencapaian itu bisa terpenuhi, pemerintah membutuhkan peran serta dan dukungan aktif masyarakat, termasuk pelaku usaha swasta, untuk turut aktif dalam menjaga kondisi alam, khususnya yang berada di sekitar Kawasan Taman Nasional. Peran aktif yang diharapkan salah satunya adalahmelalui kerja samapenguatan fungsi, pembangunan strategis dan kemitraan konservasi.
Saat ini Balai TNBT telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak, terdiri atas: kerja sama Kemitraan Konservasi dengan 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) masyarakat asli (Indigenous)dan lokal; kerja sama penguatan fungsi melibatkan Pemerintah Daerah, Yayasan/ LSM Lokal maupun Internasional, dan dengan badan usaha (milik negara dan swasta).
Kerja sama dengan badan usaha swasta diantara dengan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang telah terbangun sejak 2018, meliputi penguatan fungsi dalam rangka mendukung pengelolaan taman nasional dengan ruang lingkup perlindungan Kawasan, pengawetan flora dan fauna, pemulihan ekosistem, danpemberdayaan masyakarat.
Lihat Juga :