Menteri Eriksen bersama Siti Nurbaya dan Sri Mulyani Kunjungi Taman Nasional Gunung Leuser

Minggu, 02 Juni 2024 - 18:52 WIB
loading...
Menteri Eriksen bersama...
Menteri Siti Nurbaya bersama Sri Mulyani serta Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen mengunjungi Taman Nasional Gunung Leuser, Sabtu (1/6/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani , dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen mengunjungi Taman Nasional Gunung Leuser , Sabtu (1/6/2024). Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama Indonesia-Norwegia dalam upaya konservasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca sekaligus memperlihatkan keindahan wilayah Taman Nasional Gunung Leuser.

Dalam kunjungan ini, Menteri LHK Siti Nurbaya memperlihatkan keindahan Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Gunung Leuser, kepada Menteri Sri Mulyani dan Menteri Eriksen. Ketiganya berkesempatan melihat langsung orangutan sumatra (Pongo abelii), salah satu satwa yang paling terkenal di kawasan ini. Ketiga menteri tersebut sempat menyaksikan dua individu orangutan yang melompat dari dahan ke dahan di tengah pepohonan yang rimbun.

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni, ketiga menteri juga sempat merekam siniar di tengah hutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi keanekaragaman hayati dan upaya penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.

Kunjungan ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam penurunan deforestasi dan mendukung pencapaian Indonesia's FOLU Net Sink 2030 untuk pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan. Kerja sama Indonesia dan Norwegia dalam pendanaan berbasis kontribusi (result-based contribution) untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) menjadi salah satu bukti nyata dari upaya ini.

Orangutan Sumatra adalah salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2016, diperkirakan terdapat 71.820 individu orangutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan secara keseluruhan, termasuk di Sabah dan Sarawak, pada habitat seluas 17.460.000 hektare.

Orangutan Sumatra, yang merupakan endemik Pulau Sumatera, adalah salah satu dari tiga spesies orangutan yang hidup di Indonesia bersama orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) dan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus). Untuk mendukung upaya konservasi orangutan dan menjaga populasi yang berada di alam liar, KLHK telah meluncurkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan Indonesia 2019-2029 pada tahun 2019.

Pada titik observasi orangutan di Bukit Lawang, terdapat lebih kurang 28 individu dan dilaporkan banyak kelahiran sehingga diperkirakan secara keseluruhan di Sumatera bisa mencapai 10.000 individu. Terkait dengan hal tersebut, Menteri Siti meminta kepada Direktur Jenderal KSDAE untuk segera melakukan diskusi tentang populasi orang utan dan progress-nya.

“Dari kerja sama RI-Norway melalui program FoLU Net Sink 2030 akan terus ditingkatkan sarana prasarana konservasi di Taman Nasional yang di Sumatera dan Kalimantan karena menyangkut spesies flagship dunia,” kata Menteri Siti.

Menteri Siti menambahkan bahwa tentu saja juga untuk kegiatan konservasi selain di Sumatera dan Kalimantan juga karena lebih kurang ada 54 lokasi Taman Nasional yang memiliki ke khas-an masing-masing. “Prinsip bahwa Pemerintah sedang intens untuk upaya memperkuat proteksi dan konservasi hutan yang sudah diperhitungkan balance dengan kebutuhan untuk membangun kesejahteraan,” imbuhnya.

Usai dari Bukit Lawang, Menteri Siti dan Menteri Eriksen melanjutkan kunjungan kerja ke lokasi Pemulihan Ekosistem dengan pola Kemitraan Konservasi di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KGLT).

Di lokasi ini, rombongan meninjau lokasi pembibitan mangrove serta melakukan penanaman Mangrove dan pelepasliaran Satwa Liar Yang Dilindungi UU yaitu Tutong Laut.

“Mereka menyaksikan sendiri kerja-kerja lapangan dan menurut mereka ini merupakan kerja mitigasi iklim yang nyata terutama untuk mangrove hingga akan mencapai 6.000 ha rehabilitasi mangrove. Dan penting sekali bahwa itu dikerjakan bersama masyarakat dalam kemitraan konservasi,” terangnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2177 seconds (0.1#10.140)