Halauan Negara, Pertahanan Nasional dan Urgensi Percepatan Infrastruktur Teknologi Informasi

Kamis, 27 Mei 2021 - 12:08 WIB
loading...
A A A
Semua orang, tanpa kecuali, harus mengikuti percepatan perubahan ini. Konsekuensinya jelas, yakni tertinggal, jika menolak atau terlambat mengikuti perubahan sekarang ini.

Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, adalah 5,32, atau sudah meningkat dibandingkan dengan 2018 yang 5,07 (dari skala 0−10). Namun, jika dibandingkan negara lain di tahun 2018, IP-TIK Indonesia masih tertinggal di tingkat Asia Tenggara (ASEAN) sekali pun. Indonesia mendapatkan nilai 4,33 dan menduduki peringkat 111 dari 176 negara.

Peringkat Indonesia itu sangat jauh berada di bawah Singapura yang menempati peringkat 18 dunia dengan nilai IP-TIK sebesar 8,05. Brunei Darussalam dan Malaysia masing-masing berada di posisi 53 dengan nilai IP-TIK 6,75 dan posisi 63 dengan IP-TIK 6,38. Tiga negara yang berada di bawah Indonesia adalah Timor Leste, Myanmar dan Kamboja.

Maka, berpijak pada data terkini, perkembangan global dan derajat kebutuhannya, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia kecuali mempercepat pembangunan dan penyediaan infrastruktur TIK yang mumpuni. Manfaat TIK telah menjadi budaya yang tak bisa dipisahkan dari keseharian hidup masyarakat. Karena itu, dari waktu ke waktu, pembangunan infrastruktur TIK harus terus mencatat progres.

MPR RI memastikan bahwa Indonesia tidak akan gagap dalam menanggapi perubahan zaman. Karena itu, dalam Pokok-pokok Halauan Negara yang saat ini sedang dalam tahap perumusan, akan dimunculkan rekomendasi agar pembangunan infrastruktur TIK harus berkelanjutan.

Presiden boleh berganti, tetapi pembangunan infrastruktur TIK boleh terhenti. Karena pemanfaatan dan peruntukannya demikian strategis, infrastruktur TIK Indonesia haruslah mumpuni untuk mendukung ketahanan siber nasional.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Bahas Raperda Kependudukan,...
Bahas Raperda Kependudukan, Pansus DPRD Kota Bogor: Perkuat Big Data dan IKD
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved