Proses Hukum Selesai dan Klaim Dibayar, Nasabah Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 25 Mei 2021 - 22:06 WIB
loading...
A A A
"Intinya, LQ Indonesia Lawfirm membantu nasabah asuransi untuk mengerti klausal perjanjian polis serta membantu memenuhi persyaratan yang diminta agar Perusahaan Asuransi Manulife dapat melakukan asessment Klaim secara maksimal sehingga cepat mendapatkan keputusan klaim," ungkapnya.

Kemudian Alvin Lim, Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm menyatakan terima kasih kepada Manulife Indonesia. Kata dia, manulife adalah perusahaan asuransi yang berintegritas tinggi dan patut dicontoh oleh perusahaan asuransi lainnya.

"Pada akhirnya jika klaim sah, maka kewajiban perusahaan asuransi untuk membayarkan hak nasabah. Pembayaran klaim ini akan menambah kepercayaan masyarakat Indonesia, yang mana Asuransi berkomitmen tinggi seperti Manulife dan mana Perusahaan Asuransi yang mencurangi nasabahnya seperti Asuransi Jiwa Kresna yang dilaporkan LQ ke Polda Metro Jaya. Tidak semua perusahaan asuransi sama. Pilih Asuransi yang berintegritas tinggi untuk menghindari musibah tambahan ketika terjadi musibah hidup," jelas Alvin Lim.

"Terima kasih LQ Indonesia Lawfirm beserta seluruh tim lawyer yang telah membantu saya untuk mendapatkan hak klaim suami saya yang meninggal. Saya puas atas kinerja LQ dan tentunya berharap agar LQ Indonesia Lawfirm dapat membantu masyarakat lainnya. Terima kasih Manulife. Tuhan memberkati," tutup Johlin
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2584 seconds (0.1#10.140)