Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Mandat UU ASN

Selasa, 25 Mei 2021 - 20:47 WIB
loading...
Pakar Hukum Pidana Romli...
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum Pidana Romli Atmasasmita mengatakan arahan Presiden Joko widodo terkait nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawancara kebangsaan (TWK) harus ditindaklanjuti.

Tidak hanya pimpinan KPK yang harus mengikuti arahan Jokowi, kata dia, tetapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan juga Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Yang menindaklanjuti petunjuk Presiden, bukan Pimpinan KPK saja tetapi Menpan-RB dan Kepala BKN,” tutur rof Romli kepada wartawan, Selasa (25/5/2021). Baca juga: KPK Perketat Pengawasan 51 Pegawai yang Didepak Per 1 November

Dia mengatakan, tindak lanjut tersebut sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kemenpanRB yang memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pengangkatan, mutasi dan juga promosi alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Tidak hanya itu, Romli menilai sikap pimpinan KPK dalam menonaktifkan ke 75 pegwai tersebut dirasa sudah benar. “Sikap pimpinan KPK sudah benar tidak memberhentikan tetapi hanya memerintahkan serah terima tugas dan tanggung jawab ke 75 pegawai KPK yang gagal TWK kepada atasan mereka karena pemberhentian wewenang Kemenpan RB kecuali ada delegasi dari MenpanRB kepada pimpinan KPK untuk memberhentikan,” paparnya.

Romli menilai, aksi protes ke 75 pegawai KPK tersebut sama saja dengan perlawanan melawan hukum. “Saya tegaskan bahwa protes atas reaksi instruksi alih tugas dan tanggung jawab 75 pegawai KPK kepada atasan merupakan akibat hukum mereka tidak lulus TWK karena bagi yang lulus diberikan reward (R) bukan punishment (P). Jika tidak ada R dan P sama saja dengan tidak ada TWK jika TWK dinafikkan hasilnya sama saja dengan pelanggaran terhadap mandat UU ASN dan PP Alih tugas pegawai KPK menjadi ASN,” tuturnya. Baca juga: Sempat Sakit, Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dijebloskan ke Rutan KPK

Romli mengaku prihatin dengan sikap koalisi guru besar dan masyarakat anti korupsi terhadap dukungan ke 75 pegawai KPK tersebut. “Apalagi sikap dan tuntutan tersebut tidak menghormati prinsip due process of law dan equality before the law. Saya prihatin dan malu atas sikap dan tuntutan tersebut karena juga diamini oleh segelintir guru besar yang merupakan kelompok cendkiawan dan bijaksana,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Kritisi Kasus Nadiem...
Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Pakar Hukum Romli Atmasasmita:...
Pakar Hukum Romli Atmasasmita: Kasus Chromebook Ranah Administrasi, Bukan Korupsi
Penyimpangan Terkini...
Penyimpangan Terkini Penerapan UU Tipikor Tahun 1999/2001
Pakar Hukum Sebut Putusan...
Pakar Hukum Sebut Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Tak Lazim
Rekomendasi
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved