Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Masuk Koran Gara-gara Ngantuk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan seluruh anggota DPR untuk tidak boleh mengantuk saat mengikuti sidang parlemen.
Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Paripurna ke-19 masa persidangan V Tahun 2020-2021.
Peringatan itu disampaikan Dasco di tengah jalannya sidang paripurna. Mengingat, kata dia, di sidang sebelumnya, ada anggota DPR yang kedapatan tengah tertidur dalam forum tertinggi parlemen tersebut.
"Kamera saya lihat dari tadi, jangan sampai masuk koran karena gara-gara ngantuk," ujar Dasco yang disambut gelak tawa anggota Dewan yang hadir di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Dasco meminta semua anggota Dewan yang hadir secara fisik untuk mendengarkan secara seksama penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022.
"Ini memang berat, saya pikir merancangnya ini memakan waktu panjang dan lelah. Namun biar bagaimana teman-teman yang di sidang tetap waspada jangan sampai mengantuk," kata politikus Gerindra itu.
Lihat Juga: DPR Desak Proses Hukum Puluhan Anggota TNI Armed Serang Warga di Deli Serdang Transparan
Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Paripurna ke-19 masa persidangan V Tahun 2020-2021.
Peringatan itu disampaikan Dasco di tengah jalannya sidang paripurna. Mengingat, kata dia, di sidang sebelumnya, ada anggota DPR yang kedapatan tengah tertidur dalam forum tertinggi parlemen tersebut.
"Kamera saya lihat dari tadi, jangan sampai masuk koran karena gara-gara ngantuk," ujar Dasco yang disambut gelak tawa anggota Dewan yang hadir di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Dasco meminta semua anggota Dewan yang hadir secara fisik untuk mendengarkan secara seksama penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022.
"Ini memang berat, saya pikir merancangnya ini memakan waktu panjang dan lelah. Namun biar bagaimana teman-teman yang di sidang tetap waspada jangan sampai mengantuk," kata politikus Gerindra itu.
Lihat Juga: DPR Desak Proses Hukum Puluhan Anggota TNI Armed Serang Warga di Deli Serdang Transparan
(dam)