Operator Ihsan Yunus Dibelikan 2 Sepeda Brompton, Penyuap Juliari Ingin Jatah Bansos Aman

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:36 WIB
loading...
Operator Ihsan Yunus...
Konsultan hukum Harry Van Sidabuke mengakui pernah menyerahkan dua sepeda mewah merek Brompton ke Agustri Yogasmara (Yogas) selaku orang kepercayaan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konsultan hukum Harry Van Sidabuke mengakui pernah menyerahkan dua sepeda mewah merek Brompton ke Agustri Yogasmara (Yogas) selaku orang kepercayaan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus . Harry Sidabuke diketahui telah divonis bersalah karena menyuap mantan Mensos, Juliari Batubara.

Demikian diakui Harry Van Sidabuke saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk terdakwa pejabat Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Harry mengaku membelikan dua sepeda tersebut karena diminta oleh Agustri Yogasmara. Baca juga: Operator Ihsan Yunus Disebut Punya Power Atur Kuota Bansos COVID-19

"Diminta, karena kebetulan saya hobi main sepeda, lalu beliau (Yogas) cerita 'Ya aku juga kepengen ikut sepedaan, tapi enggak punya sepeda'. Lalu saya tawarin, 'Ya sudah mas pengen sepeda apa', 'sepeda Brompton'. 'Ya udah nanti aku beliin'. 'Tapi beliin dua ya mas'. Akhirnya saya beliin dua," ungkap Harry Sidabuke di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran karena Harry rela memberikan sepeda mewah tersebut kepada Yogas. Dikatakan Harry, sepeda itu sengaja diberikan kepada Yogas agar PT Hamonganan Sude dan PT Pertani ke depannya bisa lancar mendapat kuota Bansos COVID-19.

"Justru karena saya pengusaha pak, makanya saya kasih Brompton, karena saya pikir ke depannya bisa dapat proyek lagi dari Mas Yogas," bebernya.

Sekadar informasi, Agustri Yogasmara alias Yogas sudah pernah mengembalikan sepeda Brompton tersebut ke KPK pada Rabu 10 Februari 2021. Sepeda tersebut kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Dalam perkara ini, dua mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa turut bersama-sama dengan mantan Mensos, Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp32 miliar. Keduanya diduga menjadi perantara suap terkait pengadaan Bansos COVID-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek Bansos COVID-19. Di antaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama. Baca juga: Fraksi PAN Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp100 Triliun yang Diungkap Novel

Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabuke senilai Rp1,28 miliar. Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Sejumlah...
KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Periksa Eks Mensos Juliari...
Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas Sukamiskin, KPK Cecar soal Pengadaan Bansos
Soal Dugaan Korupsi...
Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI, Partai Garuda Minta Jangan Apriori Dulu ke KPK
KPK Siap Telaah Dugaan...
KPK Siap Telaah Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI Jakarta
Anak Eks Bupati Bandung...
Anak Eks Bupati Bandung Barat Divonis Bebas di Kasus Korupsi Bansos, Ini Langkah KPK
Ini Alasan Polisi Hentikan...
Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden
Dikawal Polisi Bersenjata,...
Dikawal Polisi Bersenjata, Jaksa Geledah Balai Desa Cari Bukti Dugaan Korupsi Bansos COVID-19
Divonis 5 Tahun Gara-gara...
Divonis 5 Tahun Gara-gara Bansos COVID-19, Eks Bupati Bandung Barat Berencana Banding
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved