Fraksi PAN Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp100 Triliun yang Diungkap Novel

Kamis, 20 Mei 2021 - 07:21 WIB
loading...
Fraksi PAN Minta KPK...
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus ikut berkomentar terkait pernyataan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang menyebut dugaan penyimpangan Bansos COVID-19 yang mencapai Rp100 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PAN , Guspardi Gaus ikut berkomentar terkait pernyataan Penyidik Senior KPK, Novel Basweda n yang menyebut dugaan penyimpangan bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang nilainya mencapai Rp100 triliun. Kendati Novel mengaku belum merinci lebih lanjut karena masih diperlukan pendalaman.

"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsnumani besar bagi pemberantasan korupsi di indonesia," ujar Guspardi, Kamis (20/5/2021).

Guspardi mengatakan bahwa Novel memiliki kewajiban untuk membuktikan lebih lanjut tentang dugaan korupsi yang dianggap nilainya cukup fantastis tersebut. Di lain hal, pihaknya cukup menyayangkan langkah Novel yang mengungkap hal itu ke ruang publik mengingat informasi itu masih berupa dugaan dan asumsi. Lebih jauh, seharusnya Novel bekerja dalam senyap.

Politikus PAN itupun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah. Menurutnya, jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19 maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut.

Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi Bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. "Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," kata Anggota Komisi II DPR RI ini.

Untuk itu, aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi dana bansos COVID-19 bisa menjadi terang benderang. Supaya kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas.

"Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," tandas Anggota Baleg DPR RI itu.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi dana Bansos COVID-19 senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet. Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui "100 T" hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter, Rabu (19/5).

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 mencapai Rp100 triliun. Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi Bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2664 seconds (0.1#10.140)