Fraksi PAN Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp100 Triliun yang Diungkap Novel
Kamis, 20 Mei 2021 - 07:21 WIB
loading...
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus ikut berkomentar terkait pernyataan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang menyebut dugaan penyimpangan Bansos COVID-19 yang mencapai Rp100 triliun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PAN , Guspardi Gaus ikut berkomentar terkait pernyataan Penyidik Senior KPK, Novel Basweda n yang menyebut dugaan penyimpangan bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang nilainya mencapai Rp100 triliun. Kendati Novel mengaku belum merinci lebih lanjut karena masih diperlukan pendalaman.
"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsnumani besar bagi pemberantasan korupsi di indonesia," ujar Guspardi, Kamis (20/5/2021). Baca juga: Kubu Juliari Sebut Uang Suap Bansos Covid-19 Hanya Mengalir ke 2 Pejabat Kemensos
Guspardi mengatakan bahwa Novel memiliki kewajiban untuk membuktikan lebih lanjut tentang dugaan korupsi yang dianggap nilainya cukup fantastis tersebut. Di lain hal, pihaknya cukup menyayangkan langkah Novel yang mengungkap hal itu ke ruang publik mengingat informasi itu masih berupa dugaan dan asumsi. Lebih jauh, seharusnya Novel bekerja dalam senyap.
Politikus PAN itupun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah. Menurutnya, jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19 maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut.
Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi Bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. "Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," kata Anggota Komisi II DPR RI ini.
"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsnumani besar bagi pemberantasan korupsi di indonesia," ujar Guspardi, Kamis (20/5/2021). Baca juga: Kubu Juliari Sebut Uang Suap Bansos Covid-19 Hanya Mengalir ke 2 Pejabat Kemensos
Guspardi mengatakan bahwa Novel memiliki kewajiban untuk membuktikan lebih lanjut tentang dugaan korupsi yang dianggap nilainya cukup fantastis tersebut. Di lain hal, pihaknya cukup menyayangkan langkah Novel yang mengungkap hal itu ke ruang publik mengingat informasi itu masih berupa dugaan dan asumsi. Lebih jauh, seharusnya Novel bekerja dalam senyap.
Politikus PAN itupun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah. Menurutnya, jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19 maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut.
Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi Bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. "Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," kata Anggota Komisi II DPR RI ini.
Lihat Juga :