Operator Ihsan Yunus Disebut Punya Power Atur Kuota Bansos COVID-19
Senin, 24 Mei 2021 - 15:37 WIB
loading...
Broker PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude, Harry Van Sidabuke menyebut Agustri Yogasmara alias Yogas memiliki power untuk mengatur jatah paket sembako bagi para vendor Bansos COVID-19. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A
A
A
JAKARTA - Broker PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude, Harry Van Sidabuke menyebut Agustri Yogasmara alias Yogas memiliki "power" untuk mengatur jatah paket sembako bagi para vendor bantuan sosial (Bansos) COVID-19 .
Hal tersebut terungkap saat hakim ketua Muhammad Damis yang menyinggung soal awal perkenalan Harry dengan Yogas. Yogas sendiri merupakan operator dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Baca juga: Fraksi PAN Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp100 Triliun yang Diungkap Novel
"Yogas ini saya dikenalkan Pak Joko yang nanti akan mengurus kuotanya PT Pertani," ujar Harry dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Mendengar jawaban itu, Damis pun mempertanyakan soal ada tidaknya kesepakatan di antara mereka. Harry pun mengamini memang ada kesepakatan soal fee Bansos COVID-19.
"Berapa kesepakatan fee dengan Yogas. Rp9 ribu atau Rp12.500?" tanya Damis.
Hal tersebut terungkap saat hakim ketua Muhammad Damis yang menyinggung soal awal perkenalan Harry dengan Yogas. Yogas sendiri merupakan operator dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Baca juga: Fraksi PAN Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp100 Triliun yang Diungkap Novel
"Yogas ini saya dikenalkan Pak Joko yang nanti akan mengurus kuotanya PT Pertani," ujar Harry dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Mendengar jawaban itu, Damis pun mempertanyakan soal ada tidaknya kesepakatan di antara mereka. Harry pun mengamini memang ada kesepakatan soal fee Bansos COVID-19.
"Berapa kesepakatan fee dengan Yogas. Rp9 ribu atau Rp12.500?" tanya Damis.
Lihat Juga :