Kasus Asabri, Kejagung Periksa 8 Saksi Termasuk Presdir Manulife
Senin, 24 Mei 2021 - 19:17 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Okezone/Antara
A
A
A
JAKARTA - Pengusutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri ) terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca juga: Kejagung Kembali Sita 151 Tanah Milik Benny Tjokro di NTB Terkait Kasus Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, dalam pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) tentang pencegahan penularan Covid-19.
Baca juga: Tingkatkan Akurasi Data Peserta, Asabri-BKN Teken Mou dan PKS
Kemudian Leonard menjelaskan, kali ini pihaknya memeriksa 8 (delapan) saksi, pertama EB selaku Komisaris PT Ricobana Abadi. Saksi diperiksa terkait nominee untuk transaksi saham dan pengurus di beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Tersangka HH.
Baca juga: Kejagung Kembali Sita 151 Tanah Milik Benny Tjokro di NTB Terkait Kasus Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, dalam pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) tentang pencegahan penularan Covid-19.
Baca juga: Tingkatkan Akurasi Data Peserta, Asabri-BKN Teken Mou dan PKS
Kemudian Leonard menjelaskan, kali ini pihaknya memeriksa 8 (delapan) saksi, pertama EB selaku Komisaris PT Ricobana Abadi. Saksi diperiksa terkait nominee untuk transaksi saham dan pengurus di beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Tersangka HH.
Lihat Juga :