Kasus Asabri, Kejagung Periksa 8 Saksi Termasuk Presdir Manulife

Senin, 24 Mei 2021 - 19:17 WIB
loading...
Kasus Asabri, Kejagung...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Okezone/Antara
A A A
JAKARTA - Pengusutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri ) terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).



Saksi keempat lanjut Leonard, RK selaku Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management, dia diperiksa sebagai saksi terkait klarifikasi sita Reksadana. Kelima AWK, selaku Direktur Operasional PT Indo Premier Sekuritas, saksi diperiksa terkait klarifikasi sita Reksadana.

"Keenap RMOY selaku Head of Compliance PT Mandiri Sekuritas, saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri (Persero). Ketujuh KM selaku Direktur PT. Brothers Graha Pratama. Saksi diperiksa mengenai aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hotel di Solo yang terkait Tersangka BTS," ucap Leonard.

"Kedelapan A selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Manulife Asset Manajemen Indonesia. Saksi diperiksa terkait klarifikasi sita Reksadana. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkas Leonard.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)