Paradoks Pengembalian Kerugian Negara karena Korupsi

Sabtu, 22 Mei 2021 - 17:34 WIB
loading...
Paradoks Pengembalian...
Prof Romli Atmasasmita, Pakar Hukum Pidana. Foto/SINDOnews
A A A
Prof Romli Atmasasmita, Pakar Hukum Pidana

PENELITIAN Lembaga Pengkajian Independen Publik (LPIKP) 2016 tentang pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi sejak 2004 sampai dengan 2019 telah menunjukkan keadaan besar pasak dari tiang. Ini disebabkan pengembalian kerugian negara oleh kejaksaan, kepolisian hanya mencapai kurang lebih Rp8 triliun, KPK hanya berhasil mengembalikan Rp728 miliar.

Jauh lebih rendah dibandingkan kejaksaan, Rp6 triliun dan kepolisian Rp2 triliun. Data tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan unsur kerugian negara dalam Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor tahun 1999/ 2001 tidak berbanding lurus dengan fakta pengembalian/ pemasukannya ke negara.

Sampai saat ini belum ada solusi yang tepat bahkan baru- baru ini Kejaksaan Agung direpotkan dengan barang hasil sitaan dalam perkara Asabri hanya disebabkan tidak adanya dana APBN khusus untuk biaya pemeliharaannya. Keadaan dilematis karena di lelang barang sitaan belum ada putusan inkracht kecuali untuk barang sitaan yang lekas rusak seperti bahan-bahan sembako. Keadaan ini terjadi pada masalah dana pemeliharaan yang signifikan tetapi belum tentu teratasi oleh hasil lelang barang sitaan pascaputusan inkracht.

Berkaca dari fakta tersebut diperlukan perubahan mindset aparatur hukum tentang fungsi hukum pidana in casu penerapan UU Tipikor ke depan yaitu mengutamakan prinsip restorative justice atau semacam pola penyelesaian perkara korupsi oleh korporasi di AS, Inggris dan Perancis dikenal dengan Non Prosecution Agrerment (NPA) dan Deferred Prosecution Agreement (DPA). Jika perubahan tersebut merupakan politik hukum dalam pemberantasan korupsi maka peranan sentral berada pada Jamdatun daripada Jampidsus atau kerjasama keduanya selama proses ajudikasi.

Bukan saatnya dan tidak relevan lagi pola pengkotak-kotakan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing kedeputian khusus di kejaksaan karena justru disitulah bottle neck efisiensi dan efektivitas proses pengembalian secara optimal kerugian negara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
Polri Sita Uang Rp476...
Polri Sita Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Jampidsus: Dapat Dipertanggungjawabkan
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
Keren, Mahasiswa PENS...
Keren, Mahasiswa PENS Raih Juara Kompetisi Satelit Mini Dunia di Amerika Serikat
IU dan Lee Jong Suk...
IU dan Lee Jong Suk Resmi Putus setelah 4 Tahun Pacaran, Agensi Buka Suara
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Berita Terkini
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polri Sita Uang Rp476...
Polri Sita Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Jampidsus: Dapat Dipertanggungjawabkan
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved