Paradoks Pengembalian Kerugian Negara karena Korupsi

Sabtu, 22 Mei 2021 - 17:34 WIB
loading...
Paradoks Pengembalian...
Prof Romli Atmasasmita, Pakar Hukum Pidana. Foto/SINDOnews
A A A
Prof Romli Atmasasmita, Pakar Hukum Pidana

PENELITIAN Lembaga Pengkajian Independen Publik (LPIKP) 2016 tentang pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi sejak 2004 sampai dengan 2019 telah menunjukkan keadaan besar pasak dari tiang. Ini disebabkan pengembalian kerugian negara oleh kejaksaan, kepolisian hanya mencapai kurang lebih Rp8 triliun, KPK hanya berhasil mengembalikan Rp728 miliar.

Jauh lebih rendah dibandingkan kejaksaan, Rp6 triliun dan kepolisian Rp2 triliun. Data tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan unsur kerugian negara dalam Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor tahun 1999/ 2001 tidak berbanding lurus dengan fakta pengembalian/ pemasukannya ke negara.

Sampai saat ini belum ada solusi yang tepat bahkan baru- baru ini Kejaksaan Agung direpotkan dengan barang hasil sitaan dalam perkara Asabri hanya disebabkan tidak adanya dana APBN khusus untuk biaya pemeliharaannya. Keadaan dilematis karena di lelang barang sitaan belum ada putusan inkracht kecuali untuk barang sitaan yang lekas rusak seperti bahan-bahan sembako. Keadaan ini terjadi pada masalah dana pemeliharaan yang signifikan tetapi belum tentu teratasi oleh hasil lelang barang sitaan pascaputusan inkracht.

Berkaca dari fakta tersebut diperlukan perubahan mindset aparatur hukum tentang fungsi hukum pidana in casu penerapan UU Tipikor ke depan yaitu mengutamakan prinsip restorative justice atau semacam pola penyelesaian perkara korupsi oleh korporasi di AS, Inggris dan Perancis dikenal dengan Non Prosecution Agrerment (NPA) dan Deferred Prosecution Agreement (DPA). Jika perubahan tersebut merupakan politik hukum dalam pemberantasan korupsi maka peranan sentral berada pada Jamdatun daripada Jampidsus atau kerjasama keduanya selama proses ajudikasi.

Bukan saatnya dan tidak relevan lagi pola pengkotak-kotakan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing kedeputian khusus di kejaksaan karena justru disitulah bottle neck efisiensi dan efektivitas proses pengembalian secara optimal kerugian negara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
Rekomendasi
Soccer Challenge Tangerang...
Soccer Challenge Tangerang 2025, Panggung Impian Pesepak Bola Putri Belia
Budaya Nikah ala Sasak...
Budaya Nikah ala Sasak Ditampilkan di Halalbihalal Masyarakat Lombok Diaspora
Saksikan Womens Inspiration...
Saksikan Women's Inspiration Awards 2025: Malam Penghargaan untuk Wanita Inspiratif di Indonesia di iNews
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
29 menit yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
42 menit yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
1 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
2 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
2 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
4 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved