Laporkan Gubernur Papua Barat, Rico Sia: Ini Murni Persoalan Hukum
Kamis, 20 Mei 2021 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
"Ini masalah hukum. Jadi tolong jangan dikaitkan dengan partai politik. Kasus ini sudah lama dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan perintah bahwa Pemprov Papua Barat harus membayarkan kewajibannya itu kepada saya secara pribadi," tandasnya.
Dia pun berharap Pemprov Papua Barat segera menanggapi persoalan ini dengan cepat menjalankan kewajibannya. Dengan demikian tidak menimbulkan kerugian keuangan negara akibat adanya bunga yang telah dituangkan dalam putusan pengadilan.
Seperti diketahui, anggota DPR RI asal Papua Barat, Rico Sia, telah melaporkan perkara tersebut ke KPK pada 18 Mei 2021 lalu. Rico menyertakan sejumlah dokumen antara lain berupa salinan putusan Pengadilan Negeri Sorong No.69/Pdt.G/2019/PN.Son dan tiga surat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang meminta agar Pemprov Papua Barat segera melaksanakan kewajibannya kepada Rico Sia.
Dia pun berharap Pemprov Papua Barat segera menanggapi persoalan ini dengan cepat menjalankan kewajibannya. Dengan demikian tidak menimbulkan kerugian keuangan negara akibat adanya bunga yang telah dituangkan dalam putusan pengadilan.
Seperti diketahui, anggota DPR RI asal Papua Barat, Rico Sia, telah melaporkan perkara tersebut ke KPK pada 18 Mei 2021 lalu. Rico menyertakan sejumlah dokumen antara lain berupa salinan putusan Pengadilan Negeri Sorong No.69/Pdt.G/2019/PN.Son dan tiga surat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang meminta agar Pemprov Papua Barat segera melaksanakan kewajibannya kepada Rico Sia.
(poe)
Lihat Juga :