Polemik Alih Status Kepegawaian KPK Diharapkan Bisa Dituntaskan

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:02 WIB
loading...
Polemik Alih Status...
Puskapol UI menilai pernyataan Presiden Jokowi dalam rangka merespons wacana publik terkait Tes Wawasan Kebangsaan KPK patut diapresiasi dengan baik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat dituntaskan. Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka merespons wacana publik terkait Tes Wawasan Kebangsaan KPK patut diapresiasi dengan baik.

"Pandangan Presiden ini secara eksplisit menegaskan bahwa perlu ada pembenahan organisasi dalam tubuh KPK dengan cara membenahi proses alih status kepegawaian secara tepat, termasuk 75 pegawai yang menjadi polemik saat ini," kata Aditya Perdana dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (20/5/2021). Baca juga: Resmi, 75 Pegawai KPK Laporkan Dugaan Maladministrasi TWK ke Ombudsman

Menurut dia, Pekerjaan Rumah bagi KPK dalam pembenahan organisasi internal menjadi hal yang penting dan serius seiring dengan amanat UU KPK Nomor 19/2019. "Kita sangat memahami bahwa produk UU tersebut sangat kontroversial dan tentu sudah diperkuat dalam keputusan MK yang terbaru, namun semua elemen internal KPK juga harus mendukung sepenuhnya perubahan kelembagaan tersebut," tuturnya. Baca juga: 5 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas, Alexander Marwata: Semua Keputusan Diambil Bersama

Dia menambahkan, publik juga tentu punya kepentingan terhadap segala upaya penguatan kelembagaan KPK. "Namun, apabila secara internal KPK terus kesulitan melakukan pembenahan organisasi dan juga SDMnya akibat proses konflik, maka harapan publik tentu sulit dipenuhi," ujarnya.

Dia mengatakan, sebagai bagian dari organisasi birokrasi yang memang terbilang khusus ini, seluruh pegawai KPK tentu dituntut menjadi satu kesatuan gerak organisasi yang dapat menuntaskan berbagai kasus-kasus korupsi yang semakin marak. Dia berpendapat bahwa apabila ketidakharmonisan hubungan personal dan individu yang ditunjukkan dalam polemik alih status pegawai ini terus berlanjut, maka tentu saja pihak yang tidak senang dengan kehadiran KPK dapat tersenyum bahagia. "Apalagi polemik alih status kepegawaian ini sudah mencuat luas dan dapat mengganggu kinerja KPK belakangan ini," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Iran Lebih Suka Bombardir...
Iran Lebih Suka Bombardir Negara-negara Arab Dibandingkan Kapal Induk AS, Ini 5 Alasannya
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved