Polemik Alih Status Kepegawaian KPK Diharapkan Bisa Dituntaskan

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:02 WIB
loading...
Polemik Alih Status...
Puskapol UI menilai pernyataan Presiden Jokowi dalam rangka merespons wacana publik terkait Tes Wawasan Kebangsaan KPK patut diapresiasi dengan baik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat dituntaskan. Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka merespons wacana publik terkait Tes Wawasan Kebangsaan KPK patut diapresiasi dengan baik.

"Pandangan Presiden ini secara eksplisit menegaskan bahwa perlu ada pembenahan organisasi dalam tubuh KPK dengan cara membenahi proses alih status kepegawaian secara tepat, termasuk 75 pegawai yang menjadi polemik saat ini," kata Aditya Perdana dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (20/5/2021).

Menurut dia, Pekerjaan Rumah bagi KPK dalam pembenahan organisasi internal menjadi hal yang penting dan serius seiring dengan amanat UU KPK Nomor 19/2019. "Kita sangat memahami bahwa produk UU tersebut sangat kontroversial dan tentu sudah diperkuat dalam keputusan MK yang terbaru, namun semua elemen internal KPK juga harus mendukung sepenuhnya perubahan kelembagaan tersebut," tuturnya. Dia menambahkan, publik juga tentu punya kepentingan terhadap segala upaya penguatan kelembagaan KPK. "Namun, apabila secara internal KPK terus kesulitan melakukan pembenahan organisasi dan juga SDMnya akibat proses konflik, maka harapan publik tentu sulit dipenuhi," ujarnya.

Dia mengatakan, sebagai bagian dari organisasi birokrasi yang memang terbilang khusus ini, seluruh pegawai KPK tentu dituntut menjadi satu kesatuan gerak organisasi yang dapat menuntaskan berbagai kasus-kasus korupsi yang semakin marak. Dia berpendapat bahwa apabila ketidakharmonisan hubungan personal dan individu yang ditunjukkan dalam polemik alih status pegawai ini terus berlanjut, maka tentu saja pihak yang tidak senang dengan kehadiran KPK dapat tersenyum bahagia. "Apalagi polemik alih status kepegawaian ini sudah mencuat luas dan dapat mengganggu kinerja KPK belakangan ini," ungkapnya.

Terakhir, lanjut dia, aduan 75 orang pegawai KPK tersebut kepada Ombudsman terkait maladministrasi alih status kepegawaian masuk dalam proses. "Dan saya sepakat dengan pandangan Ombudsman bahwa proses ini dapat dilakukan tanpa kegaduhan agar kesepakatan nantinya diterima oleh segala pihak yang sedang berkonflik," imbuhnya.

Artinya, kata dia, 75 orang pegawai KPK ini tentu dapat menjaga dengan baik proses pengaduan yang mereka ajukan tersebut demi kepentingan KPK secara kelembagaan. Dirinya juga berpandangan bahwa perlu ada atensi khusus dari kelembagaan yang berwenang seperti Kementrian PAN RB, BKN dan juga KASN dengan tentunya berkoordinasi dengan KPK dalam memperjelas arahan Presiden terkait nasib 75 orang tersebut. "Artinya, perlu ada pembinaan kepegawaian yang khusus dan berbeda dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk dapat diterapkan oleh KPK," ungkapnya.

Selain itu, dia juga melihat dapat kiranya semua pihak yang benar-benar mencintai KPK dalam geraknya menyelamatkan Indonesia dari berbagai kasus korupsi untuk menghormati proses kelembagaan yang tengah berlangsung. "Semoga dalam waktu dekat, polemik alih status kepegewaian tersebut dapat dituntaskan dan KPK dapat bekerja dengan semaksimal mungkin tanpa gangguan berarti," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 23: Masa Lalu Devan dan Aksi Balas Dendam Miko
Cara Pasang GPS di Mobil...
Cara Pasang GPS di Mobil Avanza dengan 3 Langkah Mudah
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Berita Terkini
Anggaran Pendidikan...
Anggaran Pendidikan Besar, Prabowo: Apakah Sampai kepada Alamat yang Ditujukan?
12 menit yang lalu
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan Prabowo, Adies Kadir Harap Kinerja dan Integritas Lebih Baik
12 menit yang lalu
Direktur Pemberitaan...
Direktur Pemberitaan Jak TV Terjerat Pidana, Komisi Kejaksaan: Produk Jurnalistik Sekejam Apa Pun Tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
27 menit yang lalu
Laporan Akhir Penanganan...
Laporan Akhir Penanganan Kasus Sirkus OCI Segera Diungkap Kementerian HAM
39 menit yang lalu
Prabowo Tegur Pejabat...
Prabowo Tegur Pejabat karena Banyak Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal
1 jam yang lalu
Prabowo: Kekayaan Indonesia...
Prabowo: Kekayaan Indonesia Masih Banyak yang Bocor dan Tak Sampai ke Rakyat
2 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved