Koalisi Parlemen Dunia Desak Negara-negara Islam Putus Hubungan dengan Israel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan pernyataan sikap bersama menyikapi agresi militer Israel terhadap Palestina. Pernyataan sikap dilaksanakan secara virtual, Rabu (19/5/2021). Hadir memimpin pernyataan sikap bersama Ketua BKSAP, Fadli Zon dan para Wakil Ketua, Sihar Sitorus, Mardani Ali Sera, Hafiz Thohir dan Putu Supadma Rudana.
Selain mereka, hadir juga secara virtual, Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS) Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia-Palestina, Syahrul Aidi Ma'azat dan Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Alshun.
Ada tujuh poin atau sikap BKSAP yang disampaikan Fadli Zon. Yakni:
1. Mengutuk keras aksi brutal Israel dan keselamatan warga Palestina sebagai prioritas utama
2. Mendesak dewan keamanan PBB secepatnya mengambil langkah konkrit untuk menghentikan aksi brutal dan pelanggaran oleh Israel situasi saat ini merupakan momentum bagi PBB menegakkan hukum- hukum internasional terkait konflik Palestina-Israel, karena jelas sekali Israel dalam hal ini, telah melanggar sejumlah hukum internasional yaitu resolusi-resolusi dewan keamanan PBB sendiri.
3. Menilai normalisasi hubungan dengan Israel jelas merupakan bukan langkah yang positif, justru kita menghimbau bahwa dunia internasional meninjau ulang, beruntunglah Indonesia tidak mempunyai hubungan dengan Israel dan juga kita menghimbau negara-negara yang mempunyai hubungan harus mempunyai tekanan kepada Israel untuk menghentikan aksi aksi brutal tersebut.
4. Menilai kegagalan dewan keamanan PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel, tentu saja dapat mengurus kredibilitas PBB dan terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB agar lebih demokratis dan independen serta berwibawa.
5. Israel sangat keras kepala dan kebal terhadap kecaman, perlu diambil langkah nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel itu, antara lain dengan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB, petisi internasional anti zionis Israel dan mengefektifkan Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel yang juga dilakukan oleh sejumlah negara.
Selain mereka, hadir juga secara virtual, Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS) Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia-Palestina, Syahrul Aidi Ma'azat dan Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Alshun.
Ada tujuh poin atau sikap BKSAP yang disampaikan Fadli Zon. Yakni:
1. Mengutuk keras aksi brutal Israel dan keselamatan warga Palestina sebagai prioritas utama
2. Mendesak dewan keamanan PBB secepatnya mengambil langkah konkrit untuk menghentikan aksi brutal dan pelanggaran oleh Israel situasi saat ini merupakan momentum bagi PBB menegakkan hukum- hukum internasional terkait konflik Palestina-Israel, karena jelas sekali Israel dalam hal ini, telah melanggar sejumlah hukum internasional yaitu resolusi-resolusi dewan keamanan PBB sendiri.
3. Menilai normalisasi hubungan dengan Israel jelas merupakan bukan langkah yang positif, justru kita menghimbau bahwa dunia internasional meninjau ulang, beruntunglah Indonesia tidak mempunyai hubungan dengan Israel dan juga kita menghimbau negara-negara yang mempunyai hubungan harus mempunyai tekanan kepada Israel untuk menghentikan aksi aksi brutal tersebut.
4. Menilai kegagalan dewan keamanan PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel, tentu saja dapat mengurus kredibilitas PBB dan terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB agar lebih demokratis dan independen serta berwibawa.
Baca Juga
5. Israel sangat keras kepala dan kebal terhadap kecaman, perlu diambil langkah nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel itu, antara lain dengan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB, petisi internasional anti zionis Israel dan mengefektifkan Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel yang juga dilakukan oleh sejumlah negara.