Menyiasati Ancaman bagi Jakarta pada 2050
Rabu, 19 Mei 2021 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
Langkah awal bisa berupa pemetaan titik kegiatan pemerintah pusat yang berpotensi ditinggalkan, serta mengaudit kesesuaian rencana peruntukan dan pemanfaatan ruang kawasan sekitarnya. Jakarta Pusat yang kini mendominasi kawasan pemerintah pusat bisa dipastikan akan mengalami perubahan struktur dan pola ruang.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sebaiknya melakukan upaya perencanaan sejak dini dengan melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat soal pola pengelolaan lahan dan arah pemanfaatan lahan atau bangunan bekas aktivitas pemerintahan. Bukan mustahil alternatif tersebut akan tercapai demi mengentaskan masalah lingkungan Ibu Kota ini.
Desa Berketahanan
Ada hal menarik dalam hubungan desa-kota di tengah situasi pendemi Covid-19 yakni ruralisasi. Kaum urban yang tak lagi bekerja di kota akibat pandemi Covid-19 kembali ke desa. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tenaga kerja di sektor pertanian naik drastis dari 27,53% dari total angkatan kerja atau 36,71 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 41,13 juta orang atau 29,76% dari total angkatan kerja pada Agustus 2020.
Peluang tersebut dimanfaatkan pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan menggelontorkan paket program Ketahanan Pangan Desa, Digitalisasi Ekonomi Desa, Pembaharuan dan Penguatan BUMDes, serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Untuk mengimbangi pembangunan sektor ekonominya, akan lebih baik beriringan dengan pembangunan infrastruktur sosial desa. Membangun masyarakat yang inklusif melalui sentuhan infrastruktur fisik. Perbaikan dan penyediaan infrastruktur dasar kesehatan, pendidikan, prasarana dan sarana transportasi, jaringan listrik, air bersih, dan telekomunikasi agar ketahanan ekonomi ditopang oleh ketahanan sosial desa.
Apabila berjalan efektif, selain memperkuat ekonomi desa, program-program tersebut juga akan menjadi pemantik ruralisasi lebih besar lagi di masa mendatang. Bukan mustahil pada saat bersamaan beban Kota Jakarta (juga kota besar lainnya) yang kini overdosis akan berkurang, sembari menormalisasi dirinya menyiasati ancaman risiko lingkungan 2050.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sebaiknya melakukan upaya perencanaan sejak dini dengan melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat soal pola pengelolaan lahan dan arah pemanfaatan lahan atau bangunan bekas aktivitas pemerintahan. Bukan mustahil alternatif tersebut akan tercapai demi mengentaskan masalah lingkungan Ibu Kota ini.
Desa Berketahanan
Ada hal menarik dalam hubungan desa-kota di tengah situasi pendemi Covid-19 yakni ruralisasi. Kaum urban yang tak lagi bekerja di kota akibat pandemi Covid-19 kembali ke desa. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tenaga kerja di sektor pertanian naik drastis dari 27,53% dari total angkatan kerja atau 36,71 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 41,13 juta orang atau 29,76% dari total angkatan kerja pada Agustus 2020.
Peluang tersebut dimanfaatkan pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan menggelontorkan paket program Ketahanan Pangan Desa, Digitalisasi Ekonomi Desa, Pembaharuan dan Penguatan BUMDes, serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Untuk mengimbangi pembangunan sektor ekonominya, akan lebih baik beriringan dengan pembangunan infrastruktur sosial desa. Membangun masyarakat yang inklusif melalui sentuhan infrastruktur fisik. Perbaikan dan penyediaan infrastruktur dasar kesehatan, pendidikan, prasarana dan sarana transportasi, jaringan listrik, air bersih, dan telekomunikasi agar ketahanan ekonomi ditopang oleh ketahanan sosial desa.
Apabila berjalan efektif, selain memperkuat ekonomi desa, program-program tersebut juga akan menjadi pemantik ruralisasi lebih besar lagi di masa mendatang. Bukan mustahil pada saat bersamaan beban Kota Jakarta (juga kota besar lainnya) yang kini overdosis akan berkurang, sembari menormalisasi dirinya menyiasati ancaman risiko lingkungan 2050.
(bmm)
Lihat Juga :