LP3HI Lengkapi Berkas Laporan Azis Syamsuddin ke MKD DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho mengaku pihaknya akan melengkapi berkas pengaduan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Lebih lanjut Kurniawan enggan merinci secara lengkap materi pengaduan yang dilakukan lembaganya terhadap Azis. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada MKD.
"Mengenai materi aduan sepenuhnya sudah diserahkan kepada MKD dan menyerahkan sepenuhnya untuk tindak lanjutnya kepada MKD," ujarnya.
Diketahui, Azis Syamsuddin dilaporkan sejumlah pihak ke MKD DPR RI, termasuk LP3HI. Laporan dilayangkan karena diduga Azis melanggar kode etik dalam kasus yang menyeret penyidik KPK asal Polri AKP Stephanus Robin Pattuju dan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial. MKD sendiri belum memutuskan pengaduan yang disampaikan sejumlah terhadap Azis dan keputusan akan diambil berdasarkan rapat pleno anggota MKD.
Lebih lanjut Kurniawan enggan merinci secara lengkap materi pengaduan yang dilakukan lembaganya terhadap Azis. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada MKD.
"Mengenai materi aduan sepenuhnya sudah diserahkan kepada MKD dan menyerahkan sepenuhnya untuk tindak lanjutnya kepada MKD," ujarnya.
Diketahui, Azis Syamsuddin dilaporkan sejumlah pihak ke MKD DPR RI, termasuk LP3HI. Laporan dilayangkan karena diduga Azis melanggar kode etik dalam kasus yang menyeret penyidik KPK asal Polri AKP Stephanus Robin Pattuju dan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial. MKD sendiri belum memutuskan pengaduan yang disampaikan sejumlah terhadap Azis dan keputusan akan diambil berdasarkan rapat pleno anggota MKD.
(maf)