Wakil Ketua BKSAP DPR RI Ajak Komunitas Global Hentikan Arogansi Israel

Senin, 17 Mei 2021 - 21:54 WIB
loading...
Wakil Ketua BKSAP DPR...
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengajak semua pihak untuk mengambil langkah kongkret memprotes tindak kesewenang-wenangan Israel. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konflik Palestina-Israel yang terus memanas menarik sejumlah perhatian dunia. Komunitas global diminta mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Dia meminta semua pihak untuk mengambil langkah kongkret memprotes tindak kesewenang-wenangan Israel. "Komunitas global harus mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel. Termasuk mempertimbangkan gagasan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB," kata Achmad Hafisz, Senin (17/5/2021). Baca juga: Ketua PBNU Desak Israel Hentikan Agresi Militer di Palestina

Achmad Hafisz menilai konflik di Jalur Gaza disebabkan oleh provokasi Israel yang menggusur paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Provokasi tersebut telah menyulut respon kekerasan dan bahkan meluas ke Jalur Gaza. Akibatnya, sejak Kamis, 13 Mei 2021 tercatat ratusan warga Palestina terluka dan 49 orang tewas akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza.

Kutukan dan kecaman terhadap Israel selama lebih dari tujuh dekade, lanjut Achmad terbukti tidak menghentikan kesewenang-wenangan Israel. "Israel justru kian percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan konkret apapun untuk melawan mereka," ujarnya. Baca juga: Gus Baha: Ini Sebab Mengapa Konflik Palestina-Israel Sulit Didamaikan

Achmad Hafisz melihat situasi ini sebagai momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional terkait konflik tersebut antara lain Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 Tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967, Resolusi DK PBB Nomor 298 Tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah illegal, dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah. "Ketidakberdayaan PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global," jelas Hafisz.

Sebagai Wakil Ketua BKSAP, Hafisz pun menegaskan dukungannya kepada Pemerintah Indonesia yang mengutuk keras kesewenangan Israel di Syeikh Jarrah dan Gazza serta mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel tersebut. "Kita juga harus mendukung Palestina semaksimal mungkin di semua lini termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine, serta mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait konflik Palestina-Israel," ucapnya.

Sedangkan BKSAP DPR RI sendiri menurut Hafisz akan fokus untuk menggalang solidaritas dan dukungan, terutama politik, dari anggota parlemen sedunia untuk menjaga harapan pendirian Negara Palestina yang berdaulat, demokratis, dan layak.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
John Herdman Beri Kabar...
John Herdman Beri Kabar Terkini TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Ini Cara Hentikan Israel...
Ini Cara Hentikan Israel Invasi Gaza Menurut Pangeran Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved