Pandemi Corona, Pemerintah Diminta Maksimal Lindungi Masyarakat

Minggu, 19 April 2020 - 23:13 WIB
loading...
Pandemi Corona, Pemerintah...
Sekretaris Jenderal Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Hardjuno Wiwoho. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta membuat kebijakan yang konsisten menyusul penyebaran virus Corona (Covid-19) yang semakin luas ke berbagai negara di dunia termasuk di Indonesia.

Hal ini penting mengingat wabah ini telah banyak menelan korban dan membuat masyarakat panik. "Kepanikan ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang sangat labil, sebentar lockdown, sebentar PSBB," ujar Sekretaris Jenderal Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Minggu (19/4/2020).

Hardjuno mengatakan, pemerintah belum maksimal melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19. Terbukti, hingga hari ini langkah konkret penanganan virus corona belum sampai ke daerah-daerah yang sejumlah warganya dicurigai terpapar Covid-19. "Bukan berarti pemerintah tidak bekerja. Kita semua tahu, pemerintah bekerja keras," lanjutnya.

Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020. Sanksi ini sudah tertera dalam peraturan PSBB Pasal 93 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Pasal tersebut menyebutkan, Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000. ( )

Namun faktanya, penerapan aturan ini terkesan setengah hati lantaran tidak diikuti dengan aturan yang lebih tegas yang membuat efek jera (shock therapy).
Akibatnya, banyak energi positif yang dibuang percuma untuk mengatasi masalah yang tidak jelas.

Memang diakuinya, polisi dan Satpol PP dikerahnya memastikan aturan PSBB ini on the track. Namun dalam implementasinya tidak efektif karena tidak memberikan solusi yang bisa diikuti oleh masyarakat.

"Jadi, kebijakan yang dibuat semacam trial and error. Standar protokol mitigasi penyebaran corona tidak dilakukan dengan prosedur yang baik dan benar," tandasnya.

Hardjuno mengatakan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan seharusnya lebih memainkan perannya, terutama memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Apalagi, saat ini masyarakat sehat galau di tengah kebingungan lantaran belum terlihat solusi yang ditawarkan pemerintah. Karena itu, tegas Hardjuno, pemerintah harus taktis mencari solusi. Sebab, ini menyangkut nyawa manusia rakyat Indonesia.

"Kita tidak tahu kapan Corona ini selesai. Jadi, carilah jalan keluar terbaik, terutama bagi masyarakat Indonesia yang dalam kondisi sehat nanti panik lantaran bingung dengan keputusan pemerintah. Jangan biarkan rakyat dilanda kepanikan panjang," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Berperikemanusiaan,...
Tak Berperikemanusiaan, DPR Minta Penimbun Obat Corona Dihukum Maksimal
Kamrussamad Bersama...
Kamrussamad Bersama BI Institute Luncurkan Buku Le’Parle Covidnomics
Apresiasi Kerja Cepat,...
Apresiasi Kerja Cepat, Ketua DPD RI: Tak Boleh Ada Kekerasan saat PPKM
Gotong Royong Dinilai...
Gotong Royong Dinilai Jadi Kunci Menangkan Pertempuran Lawan Corona
Mulai Tangani Pasien...
Mulai Tangani Pasien Covid-19, 25 Tenda Berdiri di Lapangan Parkir RSPAD Gatot Soebroto
Atasi Lonjakan Corona,...
Atasi Lonjakan Corona, Instalasi RSPAD Gatot Soebroto Mulai Beroperasi
Pemerintah Kejar Target...
Pemerintah Kejar Target PPKM Darurat Bisa Berakhir 20 Juli Mendatang
Sandiaga Gaet Penyedia...
Sandiaga Gaet Penyedia Data Bantu Proyeksi Kebutuhan Oksigen di Tanah Air
Bantuan 1.000 Ventilator...
Bantuan 1.000 Ventilator dari Australia Tiba di Indonesia
Rekomendasi
Kate Middleton Kembali...
Kate Middleton Kembali Hubungi Pangeran Harry, Ajak Akhiri Perseteruan Keluarga Kerajaan
Pemkot Depok Larang...
Pemkot Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
Oknum Dokter RS Swasta...
Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap
Berita Terkini
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
4 jam yang lalu
Menguji Diplomasi Prabowo...
Menguji Diplomasi Prabowo lewat Gaza
5 jam yang lalu
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
6 jam yang lalu
Atalia Praratya Hadir...
Atalia Praratya Hadir Sendirian di Halalbihalal Partai Golkar, ke Mana Ridwan Kamil?
6 jam yang lalu
Dokter Sakit Jiwa Apa...
Dokter 'Sakit Jiwa' Apa Obatnya? Simak Jawabannya di One On One SINDOnews TV Jumat Lusa
7 jam yang lalu
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
7 jam yang lalu
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved