Permintaan Penyerahan Tugas 75 Pegawai KPK Tak lolos TWK Memang Hak Pimpinan

Minggu, 16 Mei 2021 - 12:19 WIB
loading...
Permintaan Penyerahan...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Agus Surono mengatakan permintaan penyerahan tugas 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan hak dan kewenangan pimpinan KPK secara kolektif kolegial. Menurutnya, tak ada pelanggaran perundang-undangan dalam hal ini.

"Terkait penyerahan tugas dan tertutupnya peluang 75 pegawai yang tidak lolos untuk menduduki posisi struktural di KPK, memang kewenangan pimpinan dan hal itu merupakan merupakan keputusan yang dapat dikualifikasi sebagai beskhiking yang mengikat dan sah secara hukum apabila keputusan tersebut dilakukan dengan memperhatikan AAUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik)," kata Agus, Sabtu (15/5/2021).

Agus mengungkapkan polemik KP menonaktifkan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), harus dipastikan dan dikroscek lebih lanjut kebenaran subtansinya. "Tapi, konsekuensi dari TWK merupakan proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah benar," katanya.

Baca juga: Pegawai KPK Ungkap Sejumlah Pertanyaan Aneh dalam Tes Wawasan Kebangsaan

Menurutnya, penyerahan tugas ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK, agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Berita Terkini
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved