Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Diharapkan Berjiwa Besar

Sabtu, 15 Mei 2021 - 17:42 WIB
loading...
Pegawai KPK yang Tak...
Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Professor Nur Hasan meminta pegawai KPK yang tidak lulus ujian Test Wawasan Kebangsaan (TWK) harus berjiwa besar. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Professor Nur Hasan meminta pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus ujian Test Wawasan Kebangsaan (TWK) harus berjiwa besar.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Beri Respons Terkait Pemecatan 75 Pegawai KPK

"Para pegawai yang tidak lulus harus berjiwa besar, karena ini perintah Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang sudah diuji di Mamamah Konstitusi," ujar Nur Hasan, Sabtu (15/5/2021).

Dikatakan, KPK adalah pelaksana UU, bukan pembuat UU. Karena itu KPK melaksanakan segala peraturan perundang undangan selurus-lurusnya. "Dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, disebutkan bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu diatur dalam Peraturan Pemerintah no 41 th 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN," ucapnya.

Baca juga: Soal Pemecatan 75 Pegawai KPK, Presiden Jokowi Diminta Jangan Hanya Diam

"Dan disebutkan syarat alih pegawai KPK menjadi ASN dan diatur lagi dalam peraturan komisi KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang mekanisme pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengatur syarat-syarat menjadi ASN yang salah satu syarat adalah setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah," tambah Nur Hasan.

Baca juga: Romli Atmasasmita Bela Firli Bahuri Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Dia menyebutkan seorang ASN tidak terlibat organisasi terlarang pemerintah dan undang undang. Selanjutnya KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawain Negara (BKN).

"BKN yang melaksanakan Test Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK sebanyak 1351 orang. Hasilnya lulus 1274 orang dan tidak lulus 75 orang. Tapi mengapa sekarang dipersoalkan dan materi test wawasan Kebangsaan yang disalahkan. Sebab yang memenuhi syarat justru lebih banyak, artinya alat ukur test wawasan kebangsaan tidak bermasalah. Materi test dibuat dan dilaksanakan oleh Lembaga Negara yang sah BKN bersama Tim Assesment yang profesional," jelasnya.

Nur Hasan menyatakan, harusnya anggota KPK yang tidak lulus menghormati, bahwa materi, metode dan alat tes tidak ada yang salah.

"Buktinya banyak yang lulus 1.274 orang dan hanya 75 yang tidak lulus. Harusnya bagi yang tidak memenuhi syarat bersikap ksatria, tidak perlu menyalahkan materi atau orang lain. Harusnya introspeksi ke diri sendiri, kenapa yang lain bisa, saya tidak bisa. Jangan sampai kita tergiring pada opini bahwa 1.274 pegawai yang memenuhi syarat dianggap bermasalah," tuturnya.

Mengenai banyaknya pertanyaan mengapa tesnya hanya Test Wawasan Kebangsaan TWK ? Karena menurut BKN, Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP-nya, bahwa untuk menjadi PNS ada 3 macam tes, tes intelektual umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Untuk TIU dan TKP tidak dites lagi karena pegawai KPK sudah bekerja sekian lama di KPK, jadi dua test tidak dilakukan lagi. Tapi untuk Test Wawasan Kebangsaan yang belum pernah dilakukan, semua pegawai wajib mengikuti. Karena banyak yang lulus, jadi hormati juga hak hak yang lulus," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Menko Yusril: Aset Hasil...
Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
Prabowo Ngaku Diejek...
Prabowo Ngaku Diejek dan Diancam Gara-gara Berantas Korupsi: Saya Tak Gentar, Rela Mati untuk Rakyat
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Jaringan Mafia Migas...
Jaringan Mafia Migas Sangat Kuat, Ini Alasan Sulit Diberantas
Rekomendasi
PB POBSI Jamin Mental...
PB POBSI Jamin Mental Atlet Indonesia Terjaga dalam 13th World Heyball Masters Grand Final
Friedrich Merz Terpilih...
Friedrich Merz Terpilih sebagai Kanselir Jerman pada Upaya Kedua
Bus ALS Terbalik 12...
Bus ALS Terbalik 12 Tewas, Kapolda Sumbar: Kita Siapkan Posko DVI
Berita Terkini
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Dari Malioboro ke New...
Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved