70 Tahun Israel Hanya Dikutuk, BKSAP DPR: Saatnya PBB Harus Tunjukkan Wibawa
Minggu, 16 Mei 2021 - 05:32 WIB
loading...
A
A
A
Melihat situasi terakhir, BKSAP DPR mendukung penuh pertemuan darurat yang digelar DK PBB dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada Minggu (16/5/2021) hari ini. Pertemuan ini sangat diharapkan dapat menghasilkan keputusan konkret, terutama untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina dan menghidupkan kembali proses negoisasi.
Baca juga: Haedar Nashir: Ambisi Israel Sumber Kekacauan dan Perang, PBB Jangan Diam
Bagi BKSAP DPR, inilah momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional yang selama ini kusut terhadap Israel. Beberapa di antaranya yaitu Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 Tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967. Resolusi DK PBB Nomor 298 Tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah ilegal.
”Dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah, tulis Fadli Zon.
Baca juga: Haedar Nashir: Ambisi Israel Sumber Kekacauan dan Perang, PBB Jangan Diam
Bagi BKSAP DPR, inilah momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional yang selama ini kusut terhadap Israel. Beberapa di antaranya yaitu Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 Tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967. Resolusi DK PBB Nomor 298 Tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah ilegal.
”Dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah, tulis Fadli Zon.
(muh)
Lihat Juga :