Dirjen Hubdat, Budi Setiyadi: Terdapat 12 Titik Jalan Tikus yang Kami Awasi
Sabtu, 23 Mei 2020 - 10:23 WIB
loading...
Ditjen Perhubungan Darat memeriksa kendaraan yang melintas di Puncak Pass, perbatasan Bogor-Cianjur (21/5/2020)
A
A
A
BOGOR - Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat memperketat pengawasan arus masyarakat yang hendak melakukan mudik menggunakan moda transportasi darat.
Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat berpendapat bahwa masih banyak masyarakat yang ingin pulang kampung. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat menyiapkan petugas-petugas di cek poin yang telah disiapkan bersama kepolisian dan juga pemerintah daerah untuk membendung lonjakan masyarakat yang hendak mudik.
Dari hasil pemantauan, masih banyak masyarakat yang mencari jalan tikus di beberapa tempat keluar, seperti dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Jakarta ke Cianjur.
“Sesuai dengan kesepakatan dengan Asops Kapolri kami mendapat ada 12 cek poin lagi pada jalan tikus. Di Ciledug, Cirebon, Kuningan ke arah Ciamis, Jawa Tengah dari Purwodadi, Bojonegoro hingga Tawangmangu sampai Magetan dan juga Cilacap kami tempatkan petugas cek poin” Terang Budi, Puncak Pass, perbatasan Bogor - Cianjur (21/05/2020).
Keputusan ini adalah hasil dari evaluasi dan juga merupakan arahan dari Bapak Menteri Perhubungan, lanjut Budi.
Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat berpendapat bahwa masih banyak masyarakat yang ingin pulang kampung. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat menyiapkan petugas-petugas di cek poin yang telah disiapkan bersama kepolisian dan juga pemerintah daerah untuk membendung lonjakan masyarakat yang hendak mudik.
Dari hasil pemantauan, masih banyak masyarakat yang mencari jalan tikus di beberapa tempat keluar, seperti dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Jakarta ke Cianjur.
“Sesuai dengan kesepakatan dengan Asops Kapolri kami mendapat ada 12 cek poin lagi pada jalan tikus. Di Ciledug, Cirebon, Kuningan ke arah Ciamis, Jawa Tengah dari Purwodadi, Bojonegoro hingga Tawangmangu sampai Magetan dan juga Cilacap kami tempatkan petugas cek poin” Terang Budi, Puncak Pass, perbatasan Bogor - Cianjur (21/05/2020).
Keputusan ini adalah hasil dari evaluasi dan juga merupakan arahan dari Bapak Menteri Perhubungan, lanjut Budi.
Lihat Juga :