Soroti Kasus IndoSterling, Lemkapi Sebut Bisa Saja Dihentikan Dulu

Selasa, 11 Mei 2021 - 15:33 WIB
loading...
Soroti Kasus IndoSterling,...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyoroti persoalan yang dialami ribuan kreditur produk HYPN milik PT IOI. Jika jumlah pihak yang dirugikan sangat banyak dibandingkan yang membuat laporan maka bisa saja kasus tersebut dapat dihentikan. Ilustrasi/
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti persoalan yang dialami ribuan kreditur produk High Promissory Notes (HYPN) milik PT IndoSterling Optima Investa (IOI). Menurutnya jika jumlah pihak yang dirugikan sangat banyak dibandingkan yang membuat laporan maka bisa saja kasus tersebut dapat dihentikan.

"Hanya kadang-kadang polisi juga perlu perhatikan. Mungkin saja polisi perlu perhatian sehingga kasus itu dihentikan dulu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Baca juga: Kreditur IOI Temui Penyidik yang Dinilai Paksakan Pasal Pidana

Pekan lalu, perwakilan kreditur IOI telah menyambangi Mabes Polri. Kedatangan kreditur yang berusaha menemui penyidik Subdit Perindustrian dan Perdaganan (InDag) Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Agung Yudha Adhi Nugraha SH itu bertujuan untuk meminta penghentian kasus pidana IOI.

"Sebagai kreditur, kami justru akan dirugikan ketika pembayaran kepada kami macet. Kami tidak ingin nasib kami serupa nasabah kasus-kasus lain akhirnya tidak menerima hak kami,” kata Viana Koeswanto, salah satu kreditur IOI asal Surabaya.

Viana menyampaikan aspirasinya tersebut karena pihaknya sudah menerima program restrukturisasi pembayaran produk HYPN IOI. Pembayaran yang telah dilakukan sebanyak 6 kali oleh pihak IOI tersebut sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan putusan No 174/Pdl Sus-PKPU 2020/PN Niaga Jakarta Pusat atas proses restrukturisasi produk HYPN senilai Rp1,9 triliun. Pembayaran keenam tersebut dilakukan pada 3 Mei lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs
Soal Berkas Perkara...
Soal Berkas Perkara Roy Suryo, Pakar Hukum Yakin Kejaksaan Bakal Nyatakan P21
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyelundupan Bawang
Komisi III DPR Usulkan...
Komisi III DPR Usulkan Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus, Pakar: Bentuk Transparansi
Ungkap Kasus KontraS,...
Ungkap Kasus KontraS, Lemkapi Minta TNI Dalami Temuan Komnas HAM
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
Hari Buruh 2026 Kondusif,...
Hari Buruh 2026 Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kinerja Polri
Rekomendasi
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Berita Terkini
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved