Bupati Nganjuk Ditetapkan Tersangka, KPK Serahkan Kasusnya ke Bareskrim
Senin, 10 Mei 2021 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK menegaskan, bahwa penyidikan perkara dilanjutkan oleh Bareskrim Polri bukan diserahkan begitu saja. Karena, dari awal koordinasi telah dilakukan sejak awal penyelidikan. "Kegiatan penyidikannya dilanjutkan karena memang dari awal ini kerja sama," kata Ali.
Direktur tindak pidana korupsi pada Bareskrim Polri, Djoko Poerwanto menambahkan bahwa penyidikan nantinya akan dilakukan oleh pihaknya.
"Penyidikan akan dilanjut oleh Direktorat tindak pidana korupsi Bareskrim Polri," katanya. Baca juga: KPK-Bareskrim Bakal Ekspose Bareng Kasus OTT Bupati Nganjuk
Dalam perkara ini, KPK bersama Bareskrim Polri menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka bersama dengan beberapa camat dan juga ajudan Novi sebagai perantara.
Direktur tindak pidana korupsi pada Bareskrim Polri, Djoko Poerwanto menambahkan bahwa penyidikan nantinya akan dilakukan oleh pihaknya.
"Penyidikan akan dilanjut oleh Direktorat tindak pidana korupsi Bareskrim Polri," katanya. Baca juga: KPK-Bareskrim Bakal Ekspose Bareng Kasus OTT Bupati Nganjuk
Dalam perkara ini, KPK bersama Bareskrim Polri menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka bersama dengan beberapa camat dan juga ajudan Novi sebagai perantara.
(maf)
Lihat Juga :