Bupati Nganjuk Ditetapkan Tersangka, KPK Serahkan Kasusnya ke Bareskrim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, merupakan hasil dari penyelidikan tim lembaga antikorupsi itu sekitar bulan April lalu.
Dalam perkara ini, KPK bersama Bareskrim Polri menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka bersama dengan beberapa camat dan juga ajudan Novi sebagai perantara.
Dalam perkara ini, KPK bersama Bareskrim Polri menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka bersama dengan beberapa camat dan juga ajudan Novi sebagai perantara.
(maf)