Soal Tes Pegawai KPK Bersedia Lepas Jilbab, Muhammadiyah: Berpotensi Memecah Belah Bangsa
loading...

PP Muhammadiyah menilai, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN bertentangan dengan HAM dan berpotensi memecah belah bangsa. Foto/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN bertentangan dengan HAM dan berpotensi memecah belah bangsa.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan, pertanyaan yang diduga masuk dalam tes, apakah bersedia lepas jilbab, dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai HAM. "Ya, saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab," kata Muti, dalam keterangannya yang diterima Sindonews, Sabtu (10/5/2021). Baca juga: Isu Pemecatan 75 Pegawai KPK, Muhammadiyah Siap Berikan Bantuan Hukum
Dijelaskan dia, penggunaan jilbab bagi muslimah, merupakan hak dan persoalan pribadi. Sehingga, tidak patut menjadi bahan pertanyaan tes masuk ASN. "Itu pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi. Tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan jilbab. Pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa," ungkapnya. Baca juga: Tes Alih Status Pegawai KPK ke ASN Dinilai Jadi Alat Politik
Menurutnya, jika benar ada pertanyaan semacam itu, harus diselidiki motif dan maksudnya. Karena sangat tendensius dan berpotensi memecah belah bangsa.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan, pertanyaan yang diduga masuk dalam tes, apakah bersedia lepas jilbab, dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai HAM. "Ya, saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab," kata Muti, dalam keterangannya yang diterima Sindonews, Sabtu (10/5/2021). Baca juga: Isu Pemecatan 75 Pegawai KPK, Muhammadiyah Siap Berikan Bantuan Hukum
Dijelaskan dia, penggunaan jilbab bagi muslimah, merupakan hak dan persoalan pribadi. Sehingga, tidak patut menjadi bahan pertanyaan tes masuk ASN. "Itu pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi. Tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan jilbab. Pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa," ungkapnya. Baca juga: Tes Alih Status Pegawai KPK ke ASN Dinilai Jadi Alat Politik
Menurutnya, jika benar ada pertanyaan semacam itu, harus diselidiki motif dan maksudnya. Karena sangat tendensius dan berpotensi memecah belah bangsa.
(cip)
Lihat Juga :