Sederet Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Temuan Kementerian HAM
Rabu, 07 Mei 2025 - 16:02 WIB
loading...
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM Munafrizal Manan dalam jumpa pers di Kementerian HAM, Rabu (7/5/2025). Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membeberkan laporan hasil tindak lanjut atas laporan kasus mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Dalam hasil temuannya, Kemenham menduga adanya dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus ini.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM Munafrizal Manan dalam jumpa pers di Kementerian HAM, Rabu (7/5/2025). Munafrizal mengatakan bahwa laporan ini disampaikan setelah Kemenham menggali sejumlah informasi ke pelapor, terlapor, hingga sejumlah lembaga lain.
"Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh pengadu dan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM pada tahun 1997, Kementerian HAM berpendapat adanya dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dalam kasus ini," kata Munafrizal.
Baca juga: Laporan Akhir Penanganan Kasus Sirkus OCI Segera Diungkap Kementerian HAM
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM Munafrizal Manan dalam jumpa pers di Kementerian HAM, Rabu (7/5/2025). Munafrizal mengatakan bahwa laporan ini disampaikan setelah Kemenham menggali sejumlah informasi ke pelapor, terlapor, hingga sejumlah lembaga lain.
"Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh pengadu dan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM pada tahun 1997, Kementerian HAM berpendapat adanya dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dalam kasus ini," kata Munafrizal.
Baca juga: Laporan Akhir Penanganan Kasus Sirkus OCI Segera Diungkap Kementerian HAM
Lihat Juga :