Jasa Raharja: Penyaluran Santunan Rp3 M untuk 62 Korban Sriwijaya Air Tuntas

Jum'at, 07 Mei 2021 - 18:10 WIB
loading...
Jasa Raharja: Penyaluran...
PT Jasa Raharja memberikan klaim asuransi atau santunan kepada 62 penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada Januari 2021 lalu.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Jasa Raharja memberikan klaim asuransi atau santunan kepada 62 penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada Januari 2021 lalu.

Santunan senilai Rp3 miliar itu diberikan kepada ahli waris 62 penumpang pesawat yang menjadi korban dan telah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri. "Santunan diserahkan kepada seluruh ahli waris korban yang tersebar di 27 Kota/Kabupaten di 13 Provinsi Indonesia dengan total Rp3 miliar," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo dalam webinar yang diikuti SINDOmedia, Kamis 6 Mei 2021. Baca juga: Memori CVR Pesawat SJ-182 Ditemukan, Dirut Harap Misteri Sriwijaya Air Jatuh Segera Terungkap

Budi menjelaskan, pihaknya memberikan santunan berupa uang tunai terhadap para ahli waris sebesar Rp 50 juta. "Sesuai ketentuan adalah Rp50 juta. Dan ini sudah kita sesuaikan semua," ucap Budi. Baca juga: Metode Inilah yang Menemukan CVR Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu

Budi menjelaskan, sebelum memberikan santunan kepada ahli waris korban Sriwijaya Air, Jasa Raharja lebih dahulu melakukan survei kediaman dari 62 penumpang yang tercatat dalam manifest. Adapun mekanisme pemberian santuan itu setelah Jasa Raharja mendapatkan kepastian dari tim DVI Polri yang mengidentifikasi para penumpang Sriwijaya itu. "Karena setiap pengumpulan jenazah yang ada, dilakukan pemeriksaan (identifikasi) dulu siapa dan atasnama siapa. Setelah ada kepastian, dan kita sudah tahu ahli warisnya langsung kita selesaikan pemberian santunannya," kata Budi.

Seperti diberitakan, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pesawat yang mengangkut 62 orang ini terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi. Sebelum kecelakaan, pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40. Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat. Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri, 8 Kombes...
Mutasi Polri, 8 Kombes Pol Digeser ke Pusdokkes
Daftar 11 Unit Kepolisian...
Daftar 11 Unit Kepolisian di Indonesia, Beserta Tugas Utamanya
16 Jasad Pendaki Korban...
16 Jasad Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi Diserahkan ke DVI Polri
Indonesia Rawan Bencana,...
Indonesia Rawan Bencana, Ladokgi TNI AL Gelar Pelatihan DVI Dental
Ini 3 Metode Tim DVI...
Ini 3 Metode Tim DVI RS Polri Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina
Jasa Raharja Komitmen...
Jasa Raharja Komitmen Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Rakernis Dokkes Polri,...
Rakernis Dokkes Polri, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalin
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved