Sriwijaya Air SJ-182 Sempat Diminta Berhenti di Ketinggian 11.000 Kaki Sebelum Jatuh

Kamis, 03 November 2022 - 19:23 WIB
loading...
Sriwijaya Air SJ-182...
KNKT menyebut, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sempat diminta berhenti di ketinggian 11.000 kaki sebelum jatuh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ) menyebut, saat kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada 9 Januari 2022 di Kepulauan Seribu, lalu lintas penerbangan saat itu padat sehingga SJ-182 sempat diminta berhenti di ketinggian 11.000 kaki.

“Karena padatnya lalu lintas hari itu dan kebetulan ada penerbangan yang sama ke Pontianak, penerbangan SJ-182 ini diminta oleh Air Traffic Controller (ATC) untuk berhenti pada ketinggian 11.000 kaki,” kata Kasubkom KNKT Moda Penerbangan Nurcahyo Utomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Menjelang ketinggian 11.000 kaki, sambung Nurcahyo, tenaga mesin semakin berkurang karena sudah mencapai ketinggian yang sudah diperintahkan, karena thrust lever sebelah kanan tidak bergerak, maka thrust lever sebelah kiri terus mengurangi tenaganya sehingga perbedaan mesin sebelah kiri dan kanan semakin besar.

Baca juga: KNKT: Ada Gangguan Sistem Mekanikal saat Kecelakaan Sriwijaya SJ-182

“Pesawat ini telah dilengkapi dengan sistem yang disebut Cruise Thrust Split Monitor (CTSM) ini berfungsi untuk menonaktifkan auto throttle jika terjadi asimetri. Hal ini diperlukan untuk mencegah perbedaan tenaga mesin antara kiri dan kanan tidak semakin besar,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Berita Terkini
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved