Sriwijaya Air SJ-182 Sempat Diminta Berhenti di Ketinggian 11.000 Kaki Sebelum Jatuh

Kamis, 03 November 2022 - 19:23 WIB
loading...
Sriwijaya Air SJ-182...
KNKT menyebut, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sempat diminta berhenti di ketinggian 11.000 kaki sebelum jatuh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ) menyebut, saat kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada 9 Januari 2022 di Kepulauan Seribu, lalu lintas penerbangan saat itu padat sehingga SJ-182 sempat diminta berhenti di ketinggian 11.000 kaki.

“Karena padatnya lalu lintas hari itu dan kebetulan ada penerbangan yang sama ke Pontianak, penerbangan SJ-182 ini diminta oleh Air Traffic Controller (ATC) untuk berhenti pada ketinggian 11.000 kaki,” kata Kasubkom KNKT Moda Penerbangan Nurcahyo Utomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Menjelang ketinggian 11.000 kaki, sambung Nurcahyo, tenaga mesin semakin berkurang karena sudah mencapai ketinggian yang sudah diperintahkan, karena thrust lever sebelah kanan tidak bergerak, maka thrust lever sebelah kiri terus mengurangi tenaganya sehingga perbedaan mesin sebelah kiri dan kanan semakin besar.

Baca juga: KNKT: Ada Gangguan Sistem Mekanikal saat Kecelakaan Sriwijaya SJ-182

“Pesawat ini telah dilengkapi dengan sistem yang disebut Cruise Thrust Split Monitor (CTSM) ini berfungsi untuk menonaktifkan auto throttle jika terjadi asimetri. Hal ini diperlukan untuk mencegah perbedaan tenaga mesin antara kiri dan kanan tidak semakin besar,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Pesawat Tabrak Gedung...
Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di China, 1 Jam Setelahnya Tampak Normal
Rekomendasi
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Berita Terkini
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved