Kirim Surat Terbuka, Denny Indrayana Berharap 'Dibantu' Jokowi

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:54 WIB
loading...
Kirim Surat Terbuka,...
Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Lantas apa isi surat terbuka tersebut?

Denny mengadu ke Jokowi perihal pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kalimantan Selatan pada awal Juni nanti. "Pada hari ini, saya menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang melaporkan situasi terakhir menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalsel dan bagaimana makin maraknya praktik politik uang dilakukan," ujar Denny dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Dia berharap Jokowi sebagai Kepala Negara memberikan atensi dan mengambil langkah pencegahan dan penindakan yang diperlukan. Misalnya dengan menurunkan aparat negara guna mencegah masifnya politik uang tersebut.

"Surat sudah saya kirimkan melalui WA ke Seskab dan Mensesneg," katanya.

Berikut isi surat terbuka Denny Indrayana kepada Presiden Jokowi:

Banjarbaru, 7 Mei 2021
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir. H. Joko Widodo
Di Istana Negara

Assalamu’alaikum Warohmatullah Wabarokatuh,

Bapak Presiden, saya Denny Indrayana, calon gubernur Kalimantan Selatan. Maafkan saya mengirimkan surat ini kepada Presiden, dalam kapasitas Bapak sebagai Kepala Negara. Saya sebenarnya melakukan ini sebagai langkah terakhir, karena berbagai saluran lain dalam sistem pemilu kita tidak berjalan ataupun berfungsi sebagaimana seharusnya.

Saat ini, di Kalimantan Selatan akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernur, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. PSU akan dilaksanakan pada 9 Juni 2021, kurang sebulan sejak Hari Raya Idul Fitri, 1442 H. Tentu saja kita berharap, pelaksanaan PSU akan berjalan lancar, utamanya konsisten dalam menegakkan prinsip “Jujur dan Adil”.

Sayangnya, izin kami melaporkan Bapak Presiden, prinsip utama pemilu tersebut sudah sejak awal diciderai. Bantuan COVID-19 diselewengkan dengan gambar gubernur petahana saat itu, Sahbirin Noor. Tidak hanya itu, tandon air cuci tangan Covid-19, bedah rumah dan berbagai program pemerintah provinsi disalahgunakan untuk membantu pemenangan Paslon 1 (Sahbirin-Muhidin). Upaya kami melaporkan kepada Bawaslu Kalsel, tidak membuahkan hasil. Pengawas pemilu provinsi tersebut kesulitan menjaga independensi dan profesionalitasnya, karena memang sejak proses seleksinya cenderung disiapkan untuk menjadi bagian dari strategi pemenangan petahana. Persoalan yang jamak terjadi, bukan hanya di Kalsel saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)