Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPD Resmi Bentuk Pansus

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:52 WIB
loading...
Perjuangkan Nasib Guru...
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Matalitti saat memimpin Rapat Paripurna membahas tentang pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai persoalan tentang guru dan tenaga kependidikan honorer .

Pendirian Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer merupakan inisiatif dari Komite III dan Komite I DPD.

Setelah melalui pembahasan dalam rapat panitia musyawarah, usul tersebut dibawa ke sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer akhirnya disetujui dan disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan B Najamudin.

“DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutur La Nyalla, Jumat (7/5/2021).

Dia berharap Komite III yang membidangi urusan pendidikan dan Komite I yang mengurus tentang pemerintah daerah dapat bersinergi sebaik-baiknya. Diharapkan, perjuangan pansus akan membawa dampak signifikan.

“Segera bekerja dan lakukan upaya yang bisa merealisasikan harapan guru yang sudah mengabdi mungkin belasan hingga puluhan tahun, tapi belum juga diangkat sebagai pegawai. Mari perjuangkan nasib mereka,” tuturnya.

Ketua Komite III DPD Sylviana Murni mengatakan permasalahan guru honorer bukan hanya isu di daerah-daerah perkotaan. Seluruh wilayah di Indonesia juga mengalami hal serupa.

“Karena di lapangan sudah membara. Tujuan kami dengan pansus ini adalah untuk mengangkat harkat dan martabat guru,” katanya.

Ketua Komite I DPD Fachrul Razi mengatakan, persoalan guru dan tenaga pendidikan honorer telah menjadi momok pemerintah daerah. Untuk itu, Komite I siap memfasilitasi persoalan yang dihadapi pemda bersama alat kelengkapan dewan lainnya.

“Para bupati menjerit di daerah karena mereka tidak bisa menangani permasalahan guru honorer ini,” kata Fachrul Razi.

Sidang paripurna kemarin juga mengesahkan pergantian anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), dari yang semula diwakilkan oleh Jimly Asshiddiqie, kini digantikan oleh Fahira Idris.

Kemudian keanggotaan Kelompok DPD di MPR yang semula diwakili oleh Fahira Idris kini digantikan oleh Jimly Asshiddiqie.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)