DPR Minta Pemerintah Waspadai Potensi Kerumunan Pemicu Klaster Baru Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 lewat berbagai kebijakan yang tidak populis, salah satunya pelaranngan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
“Mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Saat ini, mudik telah dilarang sebagai antisipasi gelombang kedua Covid-19 seperti di India. Kita tak boleh lengah dalam menjalankan protokol kesehatan terutama physical distancing,” kata anggota Komisi IX DPR Elva Hartati dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Elva menegaskan, meskipun telah divaksinasi, bukan berarti masyarakat sudah kebal akan Covid-19. Protokol kesehatan saat ini adalah upaya yang paling logis dalam menekan Covid-19. Untuk itu, titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan seperti di pasar, pusat perbelanjaan, juga tempat wisata harus ada yang mengawasi.
Politikus PDI Perjuangan ini mengakui, bahwa berbelanja baju Lebaran sudah menjadi tradisi. Sehingga, pemerintah pusat perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar meningkatkan kerja sama dengan pengelola pasar untuk menempatkan petugas yang mengatur dan menertibkan jika terjadi kerumunan massa. “Pemerintah harus tegas, ketika melindungi masyarakatnya dari pandemi. Jangan hanya karena alasan faktor ekonomi, protokol kesehatan menjadi abai. Kasihan nakes kita yang tak henti berjibaku di garda terdepan penanganan Covid-19,” terang Elva.
Di sisi lain, legislator Dapil Bengkulu ini juga meminta pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan mafia karantina di Bandara, karena Covid-19 ini sudah bermutasi menjadi beberapa jenis, dan lebih berbahaya. “Di beberapa negara, Covid-19 sudah ada yang bermutasi. Kita tidak ingin mutasi virus tersebut masuk ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah harus bertindak tegas dan usut tuntas oknum mafia karantina yang berlaku curang dan menciderai semangat melawan pandemi,” pungkasnya.
“Mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Saat ini, mudik telah dilarang sebagai antisipasi gelombang kedua Covid-19 seperti di India. Kita tak boleh lengah dalam menjalankan protokol kesehatan terutama physical distancing,” kata anggota Komisi IX DPR Elva Hartati dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Elva menegaskan, meskipun telah divaksinasi, bukan berarti masyarakat sudah kebal akan Covid-19. Protokol kesehatan saat ini adalah upaya yang paling logis dalam menekan Covid-19. Untuk itu, titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan seperti di pasar, pusat perbelanjaan, juga tempat wisata harus ada yang mengawasi.
Politikus PDI Perjuangan ini mengakui, bahwa berbelanja baju Lebaran sudah menjadi tradisi. Sehingga, pemerintah pusat perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar meningkatkan kerja sama dengan pengelola pasar untuk menempatkan petugas yang mengatur dan menertibkan jika terjadi kerumunan massa. “Pemerintah harus tegas, ketika melindungi masyarakatnya dari pandemi. Jangan hanya karena alasan faktor ekonomi, protokol kesehatan menjadi abai. Kasihan nakes kita yang tak henti berjibaku di garda terdepan penanganan Covid-19,” terang Elva.
Di sisi lain, legislator Dapil Bengkulu ini juga meminta pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan mafia karantina di Bandara, karena Covid-19 ini sudah bermutasi menjadi beberapa jenis, dan lebih berbahaya. “Di beberapa negara, Covid-19 sudah ada yang bermutasi. Kita tidak ingin mutasi virus tersebut masuk ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah harus bertindak tegas dan usut tuntas oknum mafia karantina yang berlaku curang dan menciderai semangat melawan pandemi,” pungkasnya.
(cip)