Minta Polisi Perketat Penjagaan, Wapres Imbau Warga Tak Lakukan Takbir Keliling
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pasalnya, saat ini pandemi Corona masih belum berlalu.
Wapres, bahkan meminta aparat kepolisian melakukan pengetatan agar tidak ada warga yang melakukan kegiatan tersebut. "Nggak usahlah melakukan takbir keliling, kita kan ada pembatasan gerak sosial juga diperketat. Jadi jangan kebalik cara berpikir kita," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat berbincang dengan MNC Portal, Jumat (7/5/2021).
Masduki menuturkan, menerapkan protokol kesehatan di tengah darurat wabah seperti ini adalah kewajiban sebagaimana diatur dalam ajaran agama. Sementara itu, takbir keliling adalah budaya atau tradisi, sama halnya seperti mudik yang saat ini sudah dilarang oleh pemerintah.
"Itu kan budaya sama seperti halnya mudik. mudik sudah diperketat apalagi takbir keliling ya jangan lah, tidak boleh. Wapres berharap kepada pihak kepolisian untuk memperketat, jangan melakukan langkah-langkah yang akan menimbulkan kerumunan," tambah dia.
Sebagaimana diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat pandemi Covid-19. Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat pandemi Covid-19.
Dalam panduan tersebut ditegaskan malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan mushola secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Lalu kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.
Wapres, bahkan meminta aparat kepolisian melakukan pengetatan agar tidak ada warga yang melakukan kegiatan tersebut. "Nggak usahlah melakukan takbir keliling, kita kan ada pembatasan gerak sosial juga diperketat. Jadi jangan kebalik cara berpikir kita," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat berbincang dengan MNC Portal, Jumat (7/5/2021).
Masduki menuturkan, menerapkan protokol kesehatan di tengah darurat wabah seperti ini adalah kewajiban sebagaimana diatur dalam ajaran agama. Sementara itu, takbir keliling adalah budaya atau tradisi, sama halnya seperti mudik yang saat ini sudah dilarang oleh pemerintah.
"Itu kan budaya sama seperti halnya mudik. mudik sudah diperketat apalagi takbir keliling ya jangan lah, tidak boleh. Wapres berharap kepada pihak kepolisian untuk memperketat, jangan melakukan langkah-langkah yang akan menimbulkan kerumunan," tambah dia.
Sebagaimana diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat pandemi Covid-19. Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat pandemi Covid-19.
Dalam panduan tersebut ditegaskan malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan mushola secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Lalu kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.
(cip)