Wapres Tegaskan Jihad Bukan Teror, Teror Bukan Jihad
Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:28 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan, bahwa jihad bukan teror, dan teror bukan jihad. Teori ini kata Wapres, harus diketahui oleh publik. Foto/Dok/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa jihad bukan teror, dan teror bukan jihad. Teori ini kata Wapres, harus diketahui oleh publik mengingat masih ada kelompok teroris yang melakukan aksi teror mengatasnamakan jihad.
Penegasan itu diungkapkan Wapres saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia atau RAN PE Awards 2024.
"Jihad bukan teror dan teror bukanlah jihad. Jihad memiliki aturan dan ketentuan, sedangkan terorisme adalah tindakan yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh agama," jelas Wapres, dikutip dari keterangannya Selasa (20/8/2024).
Diketahui, pemerintah telah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020–2024 pada Juni 2021, sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisme.
Baca juga: Bukan Pesantren, Bukan Terorisme
Penegasan itu diungkapkan Wapres saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia atau RAN PE Awards 2024.
"Jihad bukan teror dan teror bukanlah jihad. Jihad memiliki aturan dan ketentuan, sedangkan terorisme adalah tindakan yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh agama," jelas Wapres, dikutip dari keterangannya Selasa (20/8/2024).
Diketahui, pemerintah telah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020–2024 pada Juni 2021, sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisme.
Baca juga: Bukan Pesantren, Bukan Terorisme
Lihat Juga :