Wapres Tegaskan Jihad Bukan Teror, Teror Bukan Jihad
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa jihad bukan teror, dan teror bukan jihad. Teori ini kata Wapres, harus diketahui oleh publik mengingat masih ada kelompok teroris yang melakukan aksi teror mengatasnamakan jihad.
Penegasan itu diungkapkan Wapres saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia atau RAN PE Awards 2024.
"Jihad bukan teror dan teror bukanlah jihad. Jihad memiliki aturan dan ketentuan, sedangkan terorisme adalah tindakan yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh agama," jelas Wapres, dikutip dari keterangannya Selasa (20/8/2024).
Diketahui, pemerintah telah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020–2024 pada Juni 2021, sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisme.
Selama periode pertama RAN PE ini berlangsung, serangan terorisme tercatat terus menurun dan bahkan pada 2023, tidak terjadi serangan terorisme sama sekali. Selain itu, berdasarkan Global Terrorism Index 2024, terlihat adanya penurunan angka kematian akibat serangan teroris di Indonesia hingga sebesar 22 persen.
"Capaian ini adalah bukti nyata dari efektivitas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam melawan ekstremisme dan memberikan harapan besar bagi kesuksesan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia di periode-periode berikutnya," tutur Wapres.
Untuk itu, Wapres menekankan bahwa segala upaya dalam kerangka RAN PE ini adalah bentuk amar makruf nahi mungkar.
"Teror adalah kemungkaran yang harus kita lawan dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan penguatan di berbagai lini," sebutnya.
Oleh karena itu, Wapres menilai, RAN PE fase pertama perlu dievaluasi dan kemudian dirumuskan langkah-langkah selanjutnya sehingga kebijakan pemerintah ini akan makin mendatangkan dampak signifikan.
"Selain itu, penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme juga harus menjadi prioritas utama," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wapres menyatakan, pemberian RAN PE Awards 2024 ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi seluruh pemangku kepentingan yang secara konsisten melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme dan terorisme di Tanah Air.
"Saya harap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memberikan upaya terbaik dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di negara yang kita cintai ini," harapnya.
Penegasan itu diungkapkan Wapres saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia atau RAN PE Awards 2024.
"Jihad bukan teror dan teror bukanlah jihad. Jihad memiliki aturan dan ketentuan, sedangkan terorisme adalah tindakan yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh agama," jelas Wapres, dikutip dari keterangannya Selasa (20/8/2024).
Diketahui, pemerintah telah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020–2024 pada Juni 2021, sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisme.
Baca Juga
Selama periode pertama RAN PE ini berlangsung, serangan terorisme tercatat terus menurun dan bahkan pada 2023, tidak terjadi serangan terorisme sama sekali. Selain itu, berdasarkan Global Terrorism Index 2024, terlihat adanya penurunan angka kematian akibat serangan teroris di Indonesia hingga sebesar 22 persen.
"Capaian ini adalah bukti nyata dari efektivitas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam melawan ekstremisme dan memberikan harapan besar bagi kesuksesan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia di periode-periode berikutnya," tutur Wapres.
Untuk itu, Wapres menekankan bahwa segala upaya dalam kerangka RAN PE ini adalah bentuk amar makruf nahi mungkar.
"Teror adalah kemungkaran yang harus kita lawan dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan penguatan di berbagai lini," sebutnya.
Oleh karena itu, Wapres menilai, RAN PE fase pertama perlu dievaluasi dan kemudian dirumuskan langkah-langkah selanjutnya sehingga kebijakan pemerintah ini akan makin mendatangkan dampak signifikan.
"Selain itu, penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme juga harus menjadi prioritas utama," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wapres menyatakan, pemberian RAN PE Awards 2024 ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi seluruh pemangku kepentingan yang secara konsisten melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme dan terorisme di Tanah Air.
"Saya harap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memberikan upaya terbaik dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di negara yang kita cintai ini," harapnya.
(maf)