Wapres Ungkap Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan Ketenagakerjaan
loading...

Dalam anugerah Paritrana Award, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan. Hal ini dikatakan Wapres dalam anugerah Paritrana Award di Plaza BPJamsostek, Kuningan, Jakarta.
Wapres menegaskan, pemerintah tengah bergerak untuk meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap pada tahun 2045, 99,5 persen pekerja di Indonesia telah dapat terlindungi.
"Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya," kata Wapres dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).
"Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai, yaitu pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tambahnya.
Wapres juga menginstruksikan pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa/kelurahan untuk berperan aktif untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Wapres menegaskan, pemerintah tengah bergerak untuk meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap pada tahun 2045, 99,5 persen pekerja di Indonesia telah dapat terlindungi.
"Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya," kata Wapres dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).
"Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai, yaitu pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tambahnya.
Wapres juga menginstruksikan pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa/kelurahan untuk berperan aktif untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :