Wapres Ungkap Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 12 September 2024 - 17:10 WIB
loading...
Wapres Ungkap Komitmen...
Dalam anugerah Paritrana Award, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan. Hal ini dikatakan Wapres dalam anugerah Paritrana Award di Plaza BPJamsostek, Kuningan, Jakarta.

Wapres menegaskan, pemerintah tengah bergerak untuk meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap pada tahun 2045, 99,5 persen pekerja di Indonesia telah dapat terlindungi.

"Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya," kata Wapres dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

"Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai, yaitu pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tambahnya.

Wapres juga menginstruksikan pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa/kelurahan untuk berperan aktif untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini terutama melalui optimalisasi program Jamsostek dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Mari bersama-sama kita dorong dan perkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja dan keluarganya terlindungi dari berbagai risiko dan kerentanan, serta mempercepat perwujudan “kerja keras bebas cemas” bagi seluruh tenaga kerja Indonesia," tegas Wapres.

Sementara Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah mendorong optimalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, guna mewujudkan pembangunan manusia yang handal dan sejahtera.

"Paritrana Award ini diberikan kepada mereka yang telah bersungguh-sungguh menunaikan tugas dan kewajibannya terhadap para pekerja di lingkungannya masing-masing," ucap Muhadjir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)