Isu Reshuffle Kabinet 19 Agustus, Wapres: Tunggu Saja, Itu Hak Prerogatif Presiden

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 13:32 WIB
loading...
Isu Reshuffle Kabinet...
Wapres KH Maruf Amin menegaskan pergantian kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin merespons isu perombakan atau reshuffle kabinet pada Senin, 19 Agustus 2024. Wapres menegaskan pergantian kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tunggu saja, itu kan hak prerogatif Presiden," tegas Wapres usai menghadiri Upacara HUT ke-79 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).



Sebelumnya, sederet nama menteri diisukan bakal diganti dari kursi jabatan oleh Presiden Jokowi. Sinyal kuat yang terkena reshuffle kabinet, mereka yang berada di luar gerbong koalisi.

Presiden Jokowi mengatakan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatifnya. Sehingga, jika dirinya merasa perlu, maka akan melakukan reshuffle kabinet. "Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan," kata Jokowi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1065 seconds (0.1#10.140)