Penyelenggaraan Pendidikan dan Riset Harus Didasarkan pada Pancasila
Kamis, 06 Mei 2021 - 21:04 WIB
loading...
Koordinator Sub-Pokja Pendidikan, Riset dan Teknologi Kongres IV PA GMNI, Prof Nanang T Puspito berpendapat pendidikan, riset dan teknologi memegang peran kunci dalam pembangunan peradaban suatu bangsa. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Panitia Nasional Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) kembali menyelenggarakan Webinar IV Pra-Kongres pada Jumat 7 Mei 2021 pukul 14.30 hingga 17.30 WIB. Acara bertajuk Pendidikan, Riset , dan Teknologi untuk Mewujudkan Keadilan Sosial itu digelar dalam rangka menyambut pelaksanaan Kongres IV PA GMNI di Bandung, 21-23 Juni 2021.
Empat orang narasumber akan tampil, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN, Laksana Tri Handoko; Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UGM dan Ketua DPD PA GMNI DIY, Prof. Dr. Paripurna Poerwoko Sugarda serta Ketua Bidang Riset, Teknologi dan Informasi DPP PA GMNI/Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari. Bagi yang berminat bisa mengikuti tayangan Live Streaming melalui kanal YouTube Kabar Alumni GMNI atau TVDesa. Baca juga: Jokowi Beri Kewenangan Pemda Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah
Koordinator Sub-Pokja Pendidikan, Riset dan Teknologi Kongres IV PA GMNI, Prof Nanang T Puspito mengharapkan webinar ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan sebagai masukan bagi kebijakan pemerintah mengenai pendidikan karakter berdasarkan Pancasila, kelembagaan dan cetak biru riset di Indonesia. “Selain itu, serta penguasaan teknologi yang dapat mendukung pengembangan nilai-nilai humanisme, kemandirian ekonomi yang berkeadilan dan memajukan kepentingan nasional,” ujar Guru Besar Seismologi, Institut Teknologi Bandung itu, Kamis (6/5/2021).
Dia berpendapat pendidikan, riset dan teknologi memegang peran kunci dalam pembangunan peradaban suatu bangsa. Penyelenggaraan ketiga bidang tersebut mesti didasarkan pada Pancasila dan didedikasikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial.
Nanang yang juga Ketua bidang Ideologi DPP PA GMNI ini mengatakan bahwa seluruh derap langkah penyelenggaraan pendidikan, riset dan penguasaan teknologi harus ditujukan pada upaya mencapai tujuan kemerdekaan. Dari pandangan Persatuan Alumni GMNI, perubahan yang dilakukan pemerintah itu juga tak lepas dari kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).
Empat orang narasumber akan tampil, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN, Laksana Tri Handoko; Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UGM dan Ketua DPD PA GMNI DIY, Prof. Dr. Paripurna Poerwoko Sugarda serta Ketua Bidang Riset, Teknologi dan Informasi DPP PA GMNI/Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari. Bagi yang berminat bisa mengikuti tayangan Live Streaming melalui kanal YouTube Kabar Alumni GMNI atau TVDesa. Baca juga: Jokowi Beri Kewenangan Pemda Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah
Koordinator Sub-Pokja Pendidikan, Riset dan Teknologi Kongres IV PA GMNI, Prof Nanang T Puspito mengharapkan webinar ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan sebagai masukan bagi kebijakan pemerintah mengenai pendidikan karakter berdasarkan Pancasila, kelembagaan dan cetak biru riset di Indonesia. “Selain itu, serta penguasaan teknologi yang dapat mendukung pengembangan nilai-nilai humanisme, kemandirian ekonomi yang berkeadilan dan memajukan kepentingan nasional,” ujar Guru Besar Seismologi, Institut Teknologi Bandung itu, Kamis (6/5/2021).
Dia berpendapat pendidikan, riset dan teknologi memegang peran kunci dalam pembangunan peradaban suatu bangsa. Penyelenggaraan ketiga bidang tersebut mesti didasarkan pada Pancasila dan didedikasikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial.
Nanang yang juga Ketua bidang Ideologi DPP PA GMNI ini mengatakan bahwa seluruh derap langkah penyelenggaraan pendidikan, riset dan penguasaan teknologi harus ditujukan pada upaya mencapai tujuan kemerdekaan. Dari pandangan Persatuan Alumni GMNI, perubahan yang dilakukan pemerintah itu juga tak lepas dari kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).
Lihat Juga :