Jokowi Beri Kewenangan Pemda Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

Rabu, 05 Mei 2021 - 13:25 WIB
loading...
Jokowi Beri Kewenangan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Kewenangan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). "BRIDA dibentuk oleh pemerintah daerah," demikian bunyi ketentuan Pasal 2 Ayat (2) Perpres 33/2021. Baca juga: Laksana Tri Handoko: BRIN Harus Berikan Dampak Ekonomi dari Riset dan Inovasinya

Dalam beleid itu juga dijelaskan, BRIDA adalah perangkat daerah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah. Pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA akan dimonitoring dan dievaluasi oleh BRIN. Sementara itu, dalam Pasal 63 disebutkan bahwa BRIDA dibentuk oleh Pemda tingkat provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pembentukan BRIDA dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemda di bidang penelitian dan pengembangan daerah. Baca juga: Waspada Varian Baru Covid-19, Doni Monardo: Kasus di Singapura dan Malaysia Meningkat

BRIDA mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeleuruh dan berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Prabowo Minta Kampus...
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Mendagri dan Kepala...
Mendagri dan Kepala BPOM Dorong Pemda Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Kemendagri Apresiasi...
Kemendagri Apresiasi Inovasi Pemda Turunkan Angka Pengangguran
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
Berita Terkini
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved