Pemerintah Indonesia dan Malaysia Matangkan Kerja Sama Bilateral Tentang Pelindungan PMI
Kamis, 06 Mei 2021 - 22:07 WIB
loading...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Seri Saravanan, beserta jajarannya, Kamis (6/5/2021).
A
A
A
JAKARTA - Pelindungan PMI menjadi salah satu fokus kerja sama yang dimatangkan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia. Dalam hal ini kerja sama mengenai tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia.
Hingga saat ini, kerja sama dimaksud masih terus dibahas secara konkrit oleh kedua negara. Penyebabnya, counter-draft (draf tanggapan) Pemerintah Malaysia atas initial draft Memorandum of Understanding (MoU) sektor domestik yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia pada September 2016, baru disampaikan kepada Pemerintah Indonesia pada Agustus 2020.
"Pemerintah Indonesia meminta kembali agar perundingan renewal MoU dapat segera dilakukan dan memperoleh posisi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution). Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing negara,," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Seri Saravanan, beserta jajarannya, Kamis (6/5/2021).
Menaker Ida berharap kedua negara bisa menuntaskan pembaharuan/renewal MoU sektor domestik berdasarkan skema One Channel Recruitment. "Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing Negara," kata Menaker Ida.
Menaker menyampaikan keinginannya agar Datuk Seri bisa memberikan atensi terhadap isu tentang One Channel Recruitmen dan spesifikasi jabatan, one worker one task.
Hingga saat ini, kerja sama dimaksud masih terus dibahas secara konkrit oleh kedua negara. Penyebabnya, counter-draft (draf tanggapan) Pemerintah Malaysia atas initial draft Memorandum of Understanding (MoU) sektor domestik yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia pada September 2016, baru disampaikan kepada Pemerintah Indonesia pada Agustus 2020.
"Pemerintah Indonesia meminta kembali agar perundingan renewal MoU dapat segera dilakukan dan memperoleh posisi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution). Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing negara,," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Seri Saravanan, beserta jajarannya, Kamis (6/5/2021).
Menaker Ida berharap kedua negara bisa menuntaskan pembaharuan/renewal MoU sektor domestik berdasarkan skema One Channel Recruitment. "Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing Negara," kata Menaker Ida.
Menaker menyampaikan keinginannya agar Datuk Seri bisa memberikan atensi terhadap isu tentang One Channel Recruitmen dan spesifikasi jabatan, one worker one task.
Lihat Juga :