Pekerja Migran Dites PCR dan Divaksin, Jadi Bukti Negara Hadir

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:05 WIB
loading...
Pekerja Migran Dites PCR dan Divaksin, Jadi Bukti Negara Hadir
Respons Moeldoko memberi atensi untuk mencarikan solusi bagi para Pekerja Migran Indonesia yang wajib melakukan tes PCR dan vaksinasi Covid-19, diapresiasi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Respons positif Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dengan memberikan atensi untuk mencarikan solusi bagi para Pekerja Migran Indonesia yang wajib melakukan tes PCR dan vaksinasi Covid-19 merupakan bukti bahwa negara hadir dan menghormati keberadaan PMI.



Menurut Anam, sikap KSP yang memberikan perhatian kepada PMI tersebut wajar dilakukan para pengemban amanah pemerintahan yang sadar akan peran-peran setiap anak bangsa dalam memberikan pengabdian dan peran serta mereka kepada bangsa.

"Hanya mungkin selama ini kita jarang melihat sikap-sikap kenegarawanan seperti itu, sehingga apa yang dilakukan KSP menjadi terkesan mengistimewakan para PMI," kata Anam.

Tetapi kata Anam, kalau pun KSP memberikan keistimewaan kepada para pekerja migran, sebenarnya hal itu pun wajar juga. “Bagaimana mungkin negara tidak berterima kasih, dengan memberi mereka perhatian dan bantuan yang diperlukan, manakala sumbangan mereka untuk devisa negara pun sangat tinggi?” kata dia.

Anam menyatakan, selama 2020 saja negara telah memperoleh cadangan devisa hingga Rp159,6 triliun sebagai sumbangan dari aktivitas ekonomi para pekerja migran.

Jadi kata dia, kalau pun pada pernyataannya Moeldoko menegaskan bahwa sewajarnya pemerintah memberikan perhatian dan dalam istilah Moeldoko, menghamparkan karpet merah kepada mereka, hal itu masih dalam batas yang sangat wajar.

"Itu juga mencerminkan bagaimana seorang pengemban amanah publik menghormati peran setiap unsur anak bangsa untuk negara yang sama-sama kita cintai ini," ucap dia.

Yang menarik, kata Anam, adalah bagaimana KSP melakukan bantuan tersebut tidak dalam bentuk kerja-kerja 'one man show', melainkan dengan menyinkronkan dan melibatkan banyak pihak yang terlibat di dalamnya, termasuk Kemenaker, Kemenkes, bahkan pihak perbankan seperti BNI.

"Pelibatan sebanyak mungkin pemangku kepentingan (stakeholder) sebagaimana yang dilakukan dalam kasus bantuan untuk para calon PMI ini tidak hanya merupakan terobosan aturan yang mempermudah para PMI, melainkan juga langkah cerdas menyatukan dan mensinkronisasi berbagai pemangku kepentingan dalam hal ini," kata Anam.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)