Pekerja Migran Dites PCR dan Divaksin, Jadi Bukti Negara Hadir

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:05 WIB
loading...
Pekerja Migran Dites...
Respons Moeldoko memberi atensi untuk mencarikan solusi bagi para Pekerja Migran Indonesia yang wajib melakukan tes PCR dan vaksinasi Covid-19, diapresiasi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Respons positif Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dengan memberikan atensi untuk mencarikan solusi bagi para Pekerja Migran Indonesia yang wajib melakukan tes PCR dan vaksinasi Covid-19 merupakan bukti bahwa negara hadir dan menghormati keberadaan PMI.

Baca juga: Gugatan Kubu Moeldoko Gugur, Kubu AHY: Berani Gugat tapi Tidak Berani Hadir
Pekerja Migran Dites PCR dan Divaksin, Jadi Bukti Negara Hadir

Upaya yang tengah dilakukan KSP itu berdasar keinginan agar biaya tes PCR dan vaksinasi Covid-19 tidak membebani calon PMI yang menjadi ujung tombak perolehan devisa negara di luar negeri.

Hal tersebut menjadi bagian dari pernyataan Milenial Muslim Bersatu (MMB) yang disuarakan Ketua Umum MMB, Khairul Anam. Baca juga: Ledek Gugatan yang Gugur, Demokrat: Moeldoko dkk Cuma Pepesan Kosong

"Pernyataan Pak Moeldoko yang mewanti-wanti semua pihak agar tidak membebani para calon Pekerja Migran Indonesia, dan tidak menjadikan biaya tes PCR maupun vaksinasi sebagai area yang merugikan rakyat kecil, menegaskan concern dan hadirnya negara untuk memuliakan mereka," kata Anam, Kamis (6/5/2021).

"Hal tersebut menjadi tambahan bukti, bahwa pemerintah sangat menghargai fungsi, peran dan keberadaan PMI dalam pembangunan ekonomi negara kita," tambahnya.

Baca juga: Tak Serius Sikat Cikeas, Gugatan Kubu Moeldoko Dinyatakan Gugur

Menurut Anam, sikap KSP yang memberikan perhatian kepada PMI tersebut wajar dilakukan para pengemban amanah pemerintahan yang sadar akan peran-peran setiap anak bangsa dalam memberikan pengabdian dan peran serta mereka kepada bangsa.

"Hanya mungkin selama ini kita jarang melihat sikap-sikap kenegarawanan seperti itu, sehingga apa yang dilakukan KSP menjadi terkesan mengistimewakan para PMI," kata Anam.

Tetapi kata Anam, kalau pun KSP memberikan keistimewaan kepada para pekerja migran, sebenarnya hal itu pun wajar juga. “Bagaimana mungkin negara tidak berterima kasih, dengan memberi mereka perhatian dan bantuan yang diperlukan, manakala sumbangan mereka untuk devisa negara pun sangat tinggi?” kata dia.

Anam menyatakan, selama 2020 saja negara telah memperoleh cadangan devisa hingga Rp159,6 triliun sebagai sumbangan dari aktivitas ekonomi para pekerja migran.

Jadi kata dia, kalau pun pada pernyataannya Moeldoko menegaskan bahwa sewajarnya pemerintah memberikan perhatian dan dalam istilah Moeldoko, menghamparkan karpet merah kepada mereka, hal itu masih dalam batas yang sangat wajar.

"Itu juga mencerminkan bagaimana seorang pengemban amanah publik menghormati peran setiap unsur anak bangsa untuk negara yang sama-sama kita cintai ini," ucap dia.

Yang menarik, kata Anam, adalah bagaimana KSP melakukan bantuan tersebut tidak dalam bentuk kerja-kerja 'one man show', melainkan dengan menyinkronkan dan melibatkan banyak pihak yang terlibat di dalamnya, termasuk Kemenaker, Kemenkes, bahkan pihak perbankan seperti BNI.

"Pelibatan sebanyak mungkin pemangku kepentingan (stakeholder) sebagaimana yang dilakukan dalam kasus bantuan untuk para calon PMI ini tidak hanya merupakan terobosan aturan yang mempermudah para PMI, melainkan juga langkah cerdas menyatukan dan mensinkronisasi berbagai pemangku kepentingan dalam hal ini," kata Anam.

Sebagaimana diberitakan banyak media massa, dalam pemberian bantuan kepada para calon PMI tersebut KSP Moeldoko memang melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Tidak hanya Kemenaker dan Kemenkes, pigak perankan, dalam hal ini BNI, juga turut terlibat aktif, sehingga peluang untuk segera tercapainya solusi makin dimungkinkan.

Seperti dinyatakan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Kemenaker, Suhartono, meski dalam suasana pandemi, tahun lalu pun Indonesia mengirim sebanyak 114 PMI Nurse dan careworker batch ke-13 ke Jepang. BNI sejak itu terlibat aktif dalam kerja sama yang difasilitasi pemerintah tersebut.

Saat ini menurut Suhartono, tengah disiapkan pengiriman 274 calon PMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Kontribusi Remitansi...
Kontribusi Remitansi Pekerja Migran Indonesia dan Filipina terhadap Kesejahteraan Publik dan PDB
Rapat Bersama DPR, Apjati...
Rapat Bersama DPR, Apjati Dorong Reformasi Total Regulasi Penempatan PMI
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus TPPO, 9 Pekerja Migran Indonesia Diimingi Gaji Rp9 Juta di Kamboja
Perlindungan terhadap...
Perlindungan terhadap Awak Kapal Perikanan Dinilai Masih Rapuh, Ratifikasi ILO C188 Mendesak
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui Penandatanganan MOU Strategis
Rekomendasi
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Berita Terkini
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved